Terungkap, Ini Penyebab Pria Tewas Bersimbah Darah di Kecamatan Arjasa

Senin, 26 Agustus 2019 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Jefri Hermanto saat diamankan petugas bersama barang bukti milik tersangka dan korban. (Foto: Ist/SorotPublik)

Tersangka Jefri Hermanto saat diamankan petugas bersama barang bukti milik tersangka dan korban. (Foto: Ist/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi
Editor: Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Misteri tewasnya seorang pria yang bersimbah darah pada Minggu (25/08/2019) kemarin di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Pria yang sebelumnya diduga jadi korban “Carok” duel satu lawan satu itu ternyata benar telah menjadi korban pembacokan setelah terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menjelaskan, tindak pidana penganiayaan yang berakibat matinya seseorang itu terjadi pada Minggu (25/08/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

“TKP-nya di pertigaan Jalan Raya Kalisangka, Dusun Tangse, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Senin (26/08/2019) pagi.

Korban pembacokan, lanjut Widi, diketahui bernama Moh. Hersi (25), warga Dusun Karang Deje, Desa Angon-Angon, Kecamatan Arjasa. Sedangkan pelaku yaitu Jefri Hermanto (25), warga Desa Laok Jang Jang, Kecamatan Arjasa.

“Kejadian ini bermula pada Minggu tanggal 25 Agustus 2019, sekira pukul 16.30 WIB, korban Moh. Hersi mendatangi tersangka Jefri Hermanto di pertigaan Jalan Raya Dusun Tangse, Desa Kalisangka,” terang dia.

Sampai di TKP, kata Widi, korban langsung menempeleng tersangka Jefri. Lalu terjadilah perkelahian antara korban dengan tersangka yang sama-sama menggunakan senjata tajam berupa sebilah celurit.

Tak lama kemudian tersangka Jefri berhasil membacok korban Hersi mengenai dada kiri, sehingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban mendatangi dan menempeleng tersangka Jefri karena adik korban ditempeleng oleh tersangka,” jelas AKP Widiarti.

Saat ini, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa sebilah celurit lengkap dengan sarungnya milik Jefri Hermanto, dan sebilah celurit tanpa sarung milik korban, serta pakaian korban.

“Tersangka diancam dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang perkara penganiayaan berakibat mati,” pungkas Widi.

Berita Terkait

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 04:08 WIB

Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB