Tiga Pelaku Pembunuh Wartawan di Bursel Dapat Remisi HUT RI

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga  pelaku pembunuh wartawan Husen Seknun di Namrole, Buru Selatan pada tahun 2018 lalu mendapat remisi HUT RI. (Foto: Adam S/SorotPublik)

Ketiga pelaku pembunuh wartawan Husen Seknun di Namrole, Buru Selatan pada tahun 2018 lalu mendapat remisi HUT RI. (Foto: Adam S/SorotPublik)

BURU, SOROTPUBLIK.COM – Tiga pelaku pembunuhan terhadap wartawan di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku yang saat ini mendekam di jeruji besi Cabang Rutan Namlea mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-74.

Ketiga pelaku pebunuha kuli tinta itu yakni Abdul Buton, Amin Letetuny dan Fitra Galampa, masing-masing mendapat keringanan hukuman satu bulan dipotong masa penahanan.

Namun, pemberian remisi itu sangat disesalkan wartawan di Kabupaten Buru dan Buru Selatan. Pasalnya, pemberian remisi untuk ketiga pelaku tidak memenuhi syarat.

Dalam momentum HUT RI Ke-74 ini, keringanan hukuman berupa remisi empat bulan hingga satu bulan diberikan kepada 58 napi binaan di Cabang Rutan Namlea. Dan tiga di antaranya terdapat pelaku pembunuh wartawan Husen Seknun.

Dari 58 napi yang mendapat remisi umum, tercatat sebanyak 12 napi mendapat potongan hukuman empat bulan, 10 napi mendapat keringanan tiga bulan, 12 napi dapat potongan hukuman dua bulan, dan 24 napi mendapat keringanan potongan  hukuman kurungan satu bulan.

Ketiga nama pelaku pembunuh wartawan Husen Seknun di Namrole, Buru Selatan pada tahun 2018 lalu berada di antara 24 napi yang mendapat remisi umum sebulan ini.

Nama ketiganya tertuang dalam lampiran SK Menkumham RI yang salinan putusannya diteken oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Andi Nurka, melalui surat Nomor W.28.636.PK.01.01.02 Tahun 2019, tanggal 9 Agustus 2019.

Pemberian remisi itu dilakukan usai Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi , bertempat di Lapangan Pattimura, Namlea, Sabtu pagi (17/08/2019).

Namun, saat protokol membacakan nama penerima remisi, para kuli tinta yang meliput kegiatan tidak sempat memperhatikan kalau tiga oknum pembunuh Husen turut mendapat remisi.

Mereka baru kaget dan terkejut saat mendapatkan kopian SK pemberian remisi, di mana di urutan nomor 45, 46, dan 47, terdapat nama Abdul Buton, Amin Letetuny dan Fitra Galampa.

Menurut Kepala Cabang Rutan Namlea, Hamdani Bantam, pemberian remisi kepada ketiga pelaku pembunuh wartawan tersebut tidak menyalahi aturan.

“Sesuai perhitungan kami yang bersangkutan sudah bisa diusulkan untuk mendapat remisi,” tegas Hamdani.

Ia beralasan, pengusulan remisi itu menggunakan sistim online. Kalau pengusulan tidak sesuai, dia menegaakan akan ditolak.

Sementara saat disoal status ketiga pelaku sebagai terpidana yang kurang dari enam bulan, Hamdani beralasan perhitungan dilakukan mulai hari pertama mereka jadi tahanan di Kepolisian.

“Dengan dasar hitungan hari pertama penahanan, maka mereka juga berhak mendapat remisi karena berkelakuan baik,” pungkasnya.

Penulis : Adam S

Editor : Heri

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB