Penulis: Adam S
Editor: Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru melakukan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Buru hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua KPU Buru, Munir Soamole mengetuk palu guna mengesahkan 25 anggota terpilih DPRD Buru hasil pilihan rakyat periode 2019-2024 mendatang pada Selasa (13/08/2019).
Dari 25 kursi yang telah disahkan, Partai Golkar masih meraup 8 kursi, disusul PPP dan PKB yang memperoleh 3 kursi, serta PKS, PDIP, Partai Gerindra, Nasdem, masing-masing memperoleh 2 kursi.
Sedangkan Partai Hanura, Partai Demokrat dan Perindo, masing-masing meraup satu kursi di parlemen.
Dengan komposisi perolehan kursi di DPRD Buru tersebut, sudah dipastikan kursi Ketua DPRD Buru akan kembali ditempati Partai Golkar. Kemudian 2 kursi wakil pimpinan dewan akan ditempati PPP dan PKB.
Golkar kendati meraup 8 kursi, di Pileg kali ini kehilangan 1 kursi dari Dapil 1. Yang sebelumnya 4 kursi, kini tinggal 3 kursi. Sedangkan Partai Hanura yang sebelumnya mengoleksi 2 kursi, berkurang jatah 1 kursi dari Dapil 3.
Yang mengejutkan, Partai Nasdem yang dua kali Pileg tidak pernah mengoleksi kursi, kini langsung meraup 2 kursi dari Dapil 2 dan Dapil 3. Kemudian PDIP yang selalu bertengger hanya di 1 kursi, menambah kursi lagi dari Dapil 3.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan 25 Kursi DPRD Buru dipimpin Ketua KPU, Munir Soamole dihadiri lengkap oleh seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Buru, Maluku.
Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy dan perwakilan Forkopimda Buru serta sejumlah pimpinan parpol peserta pemilu juga hadir dalam rapat tersebut.
Ketua KPU Buru, Munir Soamole dalam sambutannya menjelaskan, proses yang dilaksanakan hari ini adalah sebuah rangkaian panjang dari proses tahapan pemilu yang sudah dilakukan sejak April 2019 lalu.
“Dan alhamdulillah hari ini puncak dari hasil kerja itu akan kami persembahkan kepada masyarakat Bupolo tercinta dalam bentuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru yang akan kami umumkan di beberapa tempat guna diketahui masyarakat,” ucapnya.
Munir sempat meminta maaf atas keterlambatan pengumuman penetapan hasil kursi DPRD Buru itu. Menurut dia, hal tersebur terjadi akibat adanya gugatan PHPU di MK oleh partai politik tertentu.
“Hal ini tentunya bukan merupakan kesengajaan kami, akan tetapi sebagai penyelenggara pemilu kami harus tunduk dan taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, lanjut dia, ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi dengan Termohon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buru yang diajukan oleh beberapa Partai Politik peserta Pemilu 2019. Beruntung, pada tanggal 8 Agustus beberapa hari lalu telah dipustukan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Atas hasil Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan Bapak/Ibu serta seluruh masyarakat Kabupaten Buru dalam menilai kinerja kami saat melaksanakan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu di daerah ini,” imbuh Munir.
Selanjutnya, Ketua Divisi Teknis Komisioner KPU Buru, Faisal Mamulaty membacakan hasil perolehan suara partai dan dilanjutkan dengan perhitungan jatah kursi partai serta wakil dari partai yang lolos ke DPRD Buru.
Perhitungan dimulai dari Dapil 1, Dapil 2 dan berakhir di Dapil 3. Usai membacakan hasil perolehan kursi sidang sempat diskorsing selama 20 menit untuk operator membuat berita acara dan shalat Dzuhur.
Sementara itu, wakil Partai Golkar yang kembali terpilih di Dapil 3, Iksan Tinggapy kepada wartawan sebelum meninggalkan gedung KPU, mengucapkan syukur alhamdulilah.
“Terima kasih kepada masyarakat Buru lebih khusus lagi di Dapil 3, meliputi Kecamatan Waplau, Kecamatan Fenaleisela dan Kecamatan Air Buaya yang telah memilih serta mendoakan beta, sehingga pada hari ini berdasarkan keputusan KPUD Buru beta kembali ditetapkan sebagai Anggota DPRD terpilih periode 2019-2014,” ujar Iksan.
Ketua DPRD Buru itu berharap, amanah rakyat yang kembali dipercayakan tetap dapat ia laksanakan deng baik. “Insyaallah, kepercayaan ini tetap beta jaga dsn dilaksanakan dengan baik, amin,” pungkas Iksan.
Berikut ini hasil perolehan kursi di tiga dapil Kabupaten Buru:
DAPIL 1:
Golkar (1.500 suara, Fandi Umasugi)
PPP (1.107 suara, Bambang Lalangbuana)
Gerindra (953 suara M. Rustam Fadly Tukuboya)
Golkar (1.474 suara, Djaidun Saanun, SE)
Demokrat (1.171 suara, Erwin Tanaya)
PKB ( 621 suara, Jamaludin Bugis)
Hanura (821 suara, Muhammad Waekabu, SH)
Golkar (1.345 suara, Rustam Mahulute, SE)
DAPIL 2:
Golkar (2.329 suara, M. Roem Soplestuny)
PDIP (900 suara, Arifin Latbual, SH)
PKS (1.187 suara, Solihin Buton)
Golkar (1.439 suara, Marcel Besan)
PPP (1.349 suara, Dali Fahrul Syarifudin)
Gerindra (643 suara, Naldy Wally)
Nasdem (721 suara, Robby Nurlatu)
PKB (594 suara, Endang Setyaningsih)
Perindo (1.018 suara, Rifai Takimpo)
Golkar (1.403 suara, Ye Seh Assagaf)
DAPIL 3:
Golkar (1.554 suara, Iksan Tinggapy, SH)
PKB (2 193 suara, Djalil Mukaddar, SP)
PPP (682 suara, Maser Sakasiwa)
Nasdem (637 suara, John Lehalima)
PKS (1.191 suara, Irfan Papaliya)
Golkar (1.022 suara Alfilatul Amatillah Marasabessy)
PDIP (717 suara, Estefanus Waemese).