Pemuda dan Kakek di Sumenep Lebaran Dibalik Jeruji

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka narkoba, AMT (19) dan S (67) saat diamankan polisi. (Foto Ist/SorotPublik)

Dua tersangka narkoba, AMT (19) dan S (67) saat diamankan polisi. (Foto Ist/SorotPublik)

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Akibat jerat narkoba, seorang pemuda dan kakek di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terpaksa harus berlebaran Qurban atau Hari Raya Idul Adha di balik jeruji besi.

Pemuda berinisial AMT (19), warga Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten itu, diringkus Satreskoba Polres Sumenep pada Kamis malam (08/08/2019) sekitar pukul 19.30 WIB, di depan warung pinggir Jalan Raya Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten.

Sedangkan kakek berinisial S (67) yang menjual barang haram itu kepada AMT, ditangkap petugas di jalan kampung dekat rumahnya, di Dusun Kolpoh, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten.

“Tersangka AMT ini masih duduk di bangku kelas 3 SMA,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (09/08/2019) kemarin.

Penangkapan terhadap AMT, kata Widi berawal dari informasi masyarakat yang menyebut tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Sehingga, petugas langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saat dilakukan pengintaian dan penyelidikan, informasi itu benar adanya. Polisi mendapati tersangka AT melintas di depan warung pinggir Jalan Raya Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten, dan langsung melakukan penangkapan,” tutur AKP Widiarti.

Dari tangan AMT, petugas menyita Barang Bukti (BB) berupa sabu seberat 0,62 gram. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka berinisial S.

“Penangkapan terhadap S itu setelah tersangka AMT yang diringkus sebelumnya, bernyanyi kepada petugas kalau sabu miliknya hasil membeli S,” ujar AKP Widiarti.

Selanjutnya, kedua tersangka digelandang petugas ke Polres Sumenep. Keduanya, kemarin menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Widiarti.

Penulis : Arzil

Editor : Heri

Berita Terkait

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim
Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:21 WIB

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB