Penulis: Heri
Editor: Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) demi memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Peresmian MPP tersebut dilakukan di sisi sebelah timur Taman Bunga (TB) Kota Sumenep.
Bupati Busyro dalam sambutannya menuturkan, diresmikannya Mal Pelayanan Publik itu adalah langkah konkret yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk menjawab permasalahan di pelayanan.
“Ini memberikan kemudahan bagi masyarakat Sumenep, dan ini juga bagian langkah kongkret,” katanya Jumat (02/08/2019).
Sementara Kepala Dinas Pelayanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Didik Wahyudi menambahkan, peresmian MPP itu terlaksana berkat dukungan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
“Mal Pelayanan Publik merupakan implementasi Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) RI Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” ujar Didik.
Hadir dalam peresmian Mal Pelayanan Publik itu, Bupati Sumenep bersama Ketua PKK Nurfitriana Busyro, Sekdakab Sumenep Edy Rasiyadi, dan jajaran Forkompimda. Termasuk pula Pimpinan OPD Sumenep, Camat se-Kabupaten Sumenep, masyarakat, para tokoh masyarakat dan tokoh agama.