Delapan Rumah Sakit di NTB Turun Kelas

Senin, 29 Juli 2019 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB (Foto: Mujahidin/SorotPublik)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB (Foto: Mujahidin/SorotPublik)

Penulis: Mujahiddin/Kiki

SUMBAWA BARAT, SOROTPUBLIK.COM – Delapan rumah sakit di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diturunkan kelasnya dari rumah sakit tipe C menjadi tipe D oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Pasalnya, sejumlah rumah sakit itu terganjal masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana yang masih kurang.

“Ada 10 rumah sakit yang diturunkan kelasnya oleh Kemenkes. Tapi setelah kami cek, ternyata ada dua sebenarnya tidak turun kelas, karena merupakan rumah sakit khusus, seperti Rumah Sakit Jiwa NTB dan RSI Sitti Hajar Mataram,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, dr Nurhandini Eka Dewi, Senin (29/07/2019).

Eka menjelaskan, penurunan tipe terjadi karena rumah sakit yang ada di seluruh kabupaten/kota di NTB itu, tidak melakukan update informasi secara online atau daring setiap ada penambahan SDM dokter. Terutama dokter spesialis maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Akibat tidak adanya pembaruan informasi secara online tersebut, akhirnya yang dinilai Kemenkes sebagai bahan penilaian rumah sakit swasta maupun RSUD berdasarkan informasi lama. Padahal, kata Eka, situasi ketenagakerjaan di rumah sakit seringkali berubah, terutama dokter spesialis yang rata-rata dikontrak, dan tidak selalu di tempat atau sedang berada di tempat lain.

Berbeda halnya dengan PNS yang bisa menetap, dokter spesialis mayoritas non-PNS yqng sifatnya dikontrak. Sehingga, mereka tidak terikat dengan rumah sakit. Hal itulah yang saat terjadi pada beberapa rumah sakit di NTB, seperti RSUD Praya, Kabupaten Lombok Tengah, RSUD Sumbawa, RSUD Lombok Barat, dan RSUD Bima.

“Mungkin inilah yang menyebabkan beberapa rumah sakit tidak mendapatkan penilaian, sehingga kelas mereka diturunkan karena tidak pernah melapor,” ujar Eka.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah itu menegaskan, untuk bisa mengembalikan tipe rumah sakit kabupaten/kota dari tipe D kembali menjadi C, semua rumah sakit di NTB diminta segera memperbarui kembali informasi SDM maupun sarana prasarana yang dimiliki melalui sistem online. Karena, pembaruan data tersebut harus dilakukan setiap setahun sekali yang langsung dilanjutkan dengan penilaian.

“Jadi, pelaporan itu tidak bisa ditunda-tunda,” terang Eka.

Ia menambahkan, menyusul penilaian dari Kemenkes, pihaknya telah mengumpulkan semua rumah sakit untuk membahas hal tersebut. Dari hasil pertemuan, sejumlah rumah sakit melayangkan keberatan kepada Kemenkes dengan melengkapi bukti keterangan yang terlebih dahulu harus diklarifikasi Dinkes.

“Karena ini tidak sendiri, maka keberatan itu disampaikan secara kolektif untuk disampaikan ke Kemenkes,” terang Eka.

Menurut dia, upaya memperbaiki, memenuhi kebutuhan SDM, terutama dokter spesialis yang kurang, seluruh rumah sakit harus berjejaring, dan saling bantu antar rumah sakit. Hal itu mengingat tenaga dokter spesialis di NTB jumlahnya masih sangat kurang.

“Turun kelas ini pengaruhnya kepada pendapatan rumah sakit. Kalau pun rumah sakit memiliki alat canggih, tidak akan diakui kalau masih tipe D, karena ada batas kewenangan yang harus dipenuhi,” jelas Eka.

Kepala Dinkes Provinsi NTB itu menambahkan, jumlah RS di NTB sampai saat ini mencapai 36 unit. Sementara jumlah keseluruhan rumah sakit di Indonesia yang mengalami penurunan tipe dari C ke tipe D sebanyak 615 unit.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI menetapkan 615 rumah sakit di seluruh Indonesia turun kelas dari tipe C menjadi D. Dari jumlah itu, 9 di antaranya merupakan rumah sakit di NTB.

Berdasarkan informasi Eka, rumah sakit timun tipe tersebut antara lain, RSUD Patuh Patut Padju di Kabupaten Lombok Barat, RSUD Praya di Kabupaten Lombok Tengah, RS Islam Yatofa Lombok Tengah, dan RS Cahaya Medika.

Kemudian RSUD Kabupaten Bima, RSUD Kota Bima, RSUD Kabupaten Dompu, RS Bayangkara Polda NTB, dan RS Manambai Abdul Kadir di Kabupaten Sumbawa.

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG
Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius
Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pemerintah Kabupaten Sumenep Perketat Pengawas LPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:49 WIB

BERITA TERKINI

Komoditi Jeruk Terus Menjadi Perhatian Serius

Senin, 4 Mei 2026 - 11:41 WIB

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Pemerintah Sumenep Fokus Tanam Bibit Mente di Beberapa Titik

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:04 WIB