Penulis: Adam S/Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru, Maluku menyatakan dukungan terhadap pemekaran Buru Kayeli. Bahkan, pemekaran Buru Kayeli mendapat respon positif dari sejumlah masyarakat desa yang ada di dataran Waeapo.
Hal tersebut terlihat jelas saat Tim Pemekaran Buru Kayeli memberikan arahan di hadapan sejumlah masyarakat desa pada Sabtu (27/07/2019) kemarin. Saat itu, atas nama Pemkab dan Bupati Buru, Sekda Ahmad Assagaf menyampaikan dukungannya terhadap Lembaga Pemekaran Buru Kayeli (LPBK).
“LPBK telah melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Buru, dan kami memberikan dukungan agar Waeapo segera dimekarkan,” ungkap Sekda.
Jika pemekaran Buru Kayeli terjadi, Sekda Assagaf optimis asas pemanfaatan sangat banyak yang dirasakan. Sudah terlihat di Kabupaten Buru Selatan saat dimekarkan tercipta lapangan kerja yang begitu banyak di bagian pemerintahan.
“Manfaat ini akan nantinya dirasakan oleh masyarakat Waeapo apabila nanti Buru Kayeli dimekarkan, banyak manfaat yang dirasakan,” tambahnya.
Sementara Bambang Riadi yang merupakan Seketaris Umum LPBK menyampaikan, LPBK mulai diproses sejak tahun 2014 dan tanggal 1 Juli 2015 telah dikeluarkan Surat Keputusan Gubenur dan telah diregistrasi Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan dasar itulah kita membentuk pemekaran Buru Kayeli,” jelas Bambang.
Menambahkan, Ketua LPBK Djunaidi Rupelu mempaparkan bahwa Kabupaten Buru di tahun 2019 melahirkan uang 1 triliun 12 miliar, sedangkan Buru Selatan menghasilkan 750 miliar. Itu artinya uang yang berputar di Pulau Buru berjumlah 1 triliun 750 miliar lebih.
“Itu bukan uang sedikit. Kemudian jika pada saatnya daerah Waeapo ini dimekarkan kembali menjadi sebuah daerah otonom, ada kurang lebih 500 miliar, maka uang yang berputar di negeri ini kurang lebih 2 triliun,” ungkap Djunaidi.
Kecepatan perputaran uang itu, menurut dia akan mengantarkan perubahan dan perbaikan sebagaimana yang dipaparkan LPBK maupun Sekda Buru. Sehingga, Djunaidi meminta agar masyarakat Desa Waeapo dapat mendeklarasikan kemaun dan kesanggupan untuk melahirkan hasil pemufakatan dukungan pemekaran.
“Kalau saja pemekaran ini terjadi, ada 20 orang yang akan nantinya menjadi wakil rakyat dan ditambah 25 perangkat organisasi daerah,” imbuhnya.