7 Pelaku Pengolahan Emas Tanpa Izin Diringkus

Minggu, 28 Juli 2019 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para pelaku pengolahan emas tanpa izin saat diamankan petugas Polres Pulau Buru, Sabtu (27/07/2019). (Foto: Adam S/SorotPublik)

Para pelaku pengolahan emas tanpa izin saat diamankan petugas Polres Pulau Buru, Sabtu (27/07/2019). (Foto: Adam S/SorotPublik)

BURU, SOROTPUBLIK.COM – Polres Pulau Buru, Maluku melakukan penangkapan terhadap 7 pelaku pengolahan emas tanpa izin, Sabtu (27/07/2019). Kasat IK Polres Pulau Buru, AKP Robi Hehanussa bersama Tim Satuan Intelkam meringkus tersangka sekitar pukul 23.00 WIT.

Ketika itu, pelaku sedang melakukan pengolahan emas menggunakan mesin tromol pada gudang milik Masri di Desa Waekerta, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Sehingga, para pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di TKP.

Kemudian, Kasat Intelkam Polres Pulau Buru melaporkan hasil temuan tersebut kepada Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa. Tak lama kemudian, Kapolsek Waeapo, Ipda Rizki Arif Prabowo bersama personil Polsek Waeapo tiba di TKP untuk memasang police line dan mengamankan TKP hingga pukul 23.00 WIT.

Setelah itu, Wakapolres Pulau Buru Kompol Bachri Hehanussa bersama Kasat Reskrim AKP Senja, KBO Satreskrim dan personil Reskrim serta Sabhara Polres Pulau Buru tiba di TKP untuk melakukan olah kejadian perkara.

Berdasarkan hasil interogasi awal, diperoleh keterangan bahwa material yang diolah para tersangka adalah material emas dari lokasi tambang Gunung Gogorea dengan jumlah 70 karung.

“Yang diolah sejak hari Jumat tanggal 26 Juli 2019 pukul 16.00 WIT dengan hasil emas yang diperoleh sebanyak 115 gram emas murni dan 45 gram emas bercampur mercuri,” ujar Wakapolres Kompol Bachri Hehanussa.

Saat ini ketujuh tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pulau Buru guna diproses lebih lanjut.

Penulis : Adam S

Editor : Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB