Diduga Hina Profesi Wartawan, Oknum Kades di Kepulauan Sula Dipolisikan

Minggu, 28 Juli 2019 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Wilayah Forum Pers Independen Indonesia (Korwil FPII) Kepulauan Sula saat melaporkan oknum Kades Manaf, Hakim Buamona ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula. (Foto: Adam S/SorotPublik)

Koordinator Wilayah Forum Pers Independen Indonesia (Korwil FPII) Kepulauan Sula saat melaporkan oknum Kades Manaf, Hakim Buamona ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula. (Foto: Adam S/SorotPublik)

Penulis: Adam S/Kiki

KEPULAUAN SULA, SOROTPUBLIK.COM – Koordinator Wilayah Forum Pers Independen Indonesia (Korwil FPII) Kepulauan Sula, resmi melaporkan oknum Kepala Desa (Kades) Manaf, Hakim Buamona ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula.

Hakim dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan, karena mengatakan “jangan jadi wartawan yang hanya fitnah orang”.

Ketua Korwil FPII Kepulauan Sula, Rais Umaternate usai membuat laporan di SPKT Polres Kepuluan Sula, Sabtu (27/07/2019), membenarkan dirinya atas nama lembaga FPII telah melaporkan Kades Manaf, Kecamatan Sulabesi Tengah, Hakim Buamona atas dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan.

“Saya sendiri merasa tersinggung dengan pernyataan Kades Manaf, Hakim. Karena yang dimaksud ‘jangan bikin wartawan hanya untuk fitnah orang’ itu apa?” ungkap Rais.

Ketua Korwil FPII Kepulauan Sula itu mempertanyakan maksud Kades Manaf soal kata fitnah dan siapa yang difitnah. Mestinya, kata Rais, Kades Manaf bisa menyebut oknum wartawan yang dinilainya telah melakukan fitnah.

“Tapi dia (Kades Manaf, red) sebut wartawan, berarti seluruh wartawan di Indonesia ini kerjanya hanya fitnah orang,” terang Rais yang juga wartawan Media Purna Polri.

Sementara ini, laporan FPII hanya berbentuk lisan agar pihak kepolisian memanggil Kades Manaf, Hakim Buamona untuk diminta klarifikasi. Apabila pihak FPII tidak menerima hasil klarifikasi sang kades, Rais memastikan akan menindaklanjuti dengan laporan tertulis atas nama organisasi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Hal ini dilakukan agar ke depan dapat menjadi efek jera bagi yang lain,” jelasnya.

Kanit Civ A SPKT Polres Kepulauan Sula, Bripka Lutfi Capalulu, yang menerima laporan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan dari Korwil FPII mengatakan, pihaknya akan membuat surat undangan klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Apabila klarifikasi sudah dilakukan, maka teman-teman wartawan yang tergabung dalam Organisasi Pers FPII silakan jika ingin mengajukan laporan tertulis untuk ditindak lebih lanjut,” ujar Kanit Lutfi.

Rencananya, Unit SPKT Polres Kepulauan Sula akan mengundang Kades Manaf untuk diminta klarifikasi terkait ucapannya yang menyebut ‘jangan jadi wartawan yang hanya fitnah orang’. Sang kades akan diminta menjelaskan apa tujuannya atas kalimat yang menyinggung para jurnalis tersebut.

“Tapi jika teman-teman tidak menerima hasil klarifikasi kades, berarti teman-teman bisa masukkan laporan tertulis untuk kami masukkan ke bagian peniyidk untuk diteliti,” jelas Bripka Lutfi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB