Penulis: Adam S/Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – Ditemani advokat M. Taib Warhangan, SH, MH, Kades Masnana, Kecamatan Namrole mendatangi SPKT Polres Pulau Buru guna mengklarifikasi laporan kalau dirinya memfitnah Aiptu Bernardus Nurlatu dan istrinya Rolly Susana Samar pada Kamis (20/07/2019) lalu.
Usai melakukan klarifikasi di SPKT Polres Pulau Buru, Jumat siang (26/07) kemarin, advokat M. Taib Warhangan, SH MH, menjelaskan kepada wartawan bahwa kliennya telah diadukan oleh Rolly Susana Samar, istri dari Aiptu Bernardus Nurlatu.
Romeldus dilaporkan karena berita media yang merilis laporan yang tertulis tertanggal 18 Juli dan diantar langsung Kades Masnana, Romeldus Nurlatu dan Ketua BPD, Soter Nurlatu. Laporan itu terkait dugaan penyimpangan dana BUMDes Aiptu Bernardus Nurlatu dan beberapa dugaan kasus yang juga menyeret nama istrinya Rolly Susana Samar.
“Klien Saya diadukan telah mencemarkan nama baik dan memfitnah, dan saya menemani klien untuk memenuhi undangan kepolisian,” terang Taib Warhangan.
Tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah itu terfokus pada salah laporan perihal penyalahgunaan dana beras raskin sebesar Rp 5 juta oleh Bernardus dan istrinya.
Taib menyatakan di hadapan petugas SPKT, ia telah meminta agar laporan fitnahan dan pencemaran nama baik itu dihentikan sampai Satreskrim Polres Pulau Buru selesai memeriksa laporan tertulis dari kliennya.
“Laporan dari klien kami disertai bukti soal dugaan adanya penggelapan dana BUMDes dan lainnya, bukan laporan yang mengada-ada,” bela Taib Warhangan.
Usai dari SPKT, Taib mengaku kalau kliennya ikut melaporkan Aiptu Bernardus ke Propam Polres bersama dua kliennya yang lain Bendahara Desa Alowisius Nurlatu, dan Lociana Tasidjawa, perihal oknum polisi itu mengamuk Sabtu dini hari lalu (20/07/2019).
“Pemeriksaan hari pertama Kamis (25/07/19) berlangsung hingga malam hari. Sedangkan hari Jumat ini, hanya menemani klien ke Propam untuk tandatangani Berita Acara Pemeriksaan,” terang Taib Warhangan.
Di hadapan penyidik Provost, ketiga kliennya itu sudah menceritakan peristiwa saat Bernardus datang dan mengamuk akibat dilaporkan menggelapkan dana BUMDes.
Sementara itu, Kades Masnana, Romeldus Nurlatu mengaku dirinya kini menjadi selebritis dadakan, karena laporan Forum Pemerhati Sosial dan Peduli Pembangunan yang sekertarisnya adalah Rolly Susana Samar, istri dari Aiptu Bernardus yang menuduh dirinya menyalahgunakan Dana Desa.
Agar clear, tim Tipikor Polres Pulau Buru lima hari sudah melakukan pemeriksaan di Polsek Namrole dan memeriksa barang bukti di TKP Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Pemeriksaan saksi juga dilanjutkan di Polres.
Tidak bermaksud membela diri, Romeldus mengaku pemanfaatan dana desa sudah dipertanggungjawabkan dan sudah ada audit dari pihak kecamatan, BPMD, hingga audit Inspektorat Kabupaten Buru.
“Biar diperiksa, agar semuanya terang benderang,” ujar Romeldus.
Disinggung laporan perihal penggelapan Raskin oleh Bernardus dan istrinya Rolly Susana Samar yang kemudian berbuntut laporan balik, sang Kades Masnana itu buka kartu bahwa ia menandatangani bukti kwitansi sudah menerima pembayaran beras raskin.
Namun, Bernardus dan Rolly tidak mau menyetorkan dana beras raskin, karena mengaku kalau sang kades punya hutang kepada mereka berdua. Sehingga, mereka memotong hutang tersebut dengan dana beras raskin.
“Kuitansi Beta tanda tangan, karena Katong basodara dan mereka yang minta,” tegas Romeldus.