Penulis: Is/Kiki
SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur cuci tangan terkait dugaan pungli dalam pengusulan angka kredit (PAK) sebanyak 112 bidan di lingkungan Dinas Kesehatan setempat.
Padahal, Plt Kadinkes Sampang selaku pembina Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang seharusnya memberikan teguran apabila ada pengurus IBI yang bertindak tidak sesuai dengan aturan.
Dalam menyikapi persoalan tersebut, Plt Kadinkes Sampang H. Agus Mulyadi, SKM, M.Si menyatakan, untuk operasional mereka, pihaknya tidak bisa intervensi. Agus menilai itu urusan organisasi IBI dan tidak ada hubungannya dengan birokrasi.
“Saya pernah mengimbau jangan sampai melanggar aturan, itu saja yang bisa intervensi. Tapi, walaupun ada kebijakan itu otoritas mereka, saya nggak bisa intervensi,” ungkapnya, Rabu (24/07/2019).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak 112 bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang diduga dipungli oleh Ketua IBI Sampang. Sebab, pembuatan angka kredit (PAK) yang dikoordinir oleh Ketua IBI perbidan ditarik Rp 750 ribu.