Penulis: Is/Kiki
SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 112 bidan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga dipungli oleh Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sampang. Pasalnya, ratusan bidan itu dikenankan biaya sebesar Rp 750 ribu per orang untuk pengusulan angka kredit (Dupak).
Berdasarkan informasi yang dihimpun sorotpublik.com, dalam pembuatan angka kredit para bidan itu memang diarahkan ke Ketua IBI Sampang. Sebab, bilamana ada anggota bidan yang menyuruh pada orang lain, maka pengusulan Dupak-nya akan dipersulit.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Jatim Corruption Watch (JCW), Dr. HM. Sajali, SH, MH, MM, Ph.D menyatakan, apa yang dilakukan Ketua IBI Sampang ada dugaan merekayasa nilai poin angka kredit. Sebab, pengusulan Dupak 112 bidan yang dilakukan Ketua IBI itu akan terjadi copy paste.
“Pengusulan angka kredit itu dikerjakan sendiri oleh masing-masing bidan, itu kewajiban seorang ASN. Jika dikerjakan oleh orang lain, maka kualitas ASN dipertanyakan. Sebab, semua ASN wajib hukumnya untuk melaksanakan angka kredit dikerjakan sendiri,” kata Sajali, Selasa (23/07/2019).
Di tempat terpisah, Ketua IBI Sampang, Rosidah, membenarkan menerima pekerjaan angka kredit dari bidan. Namun, ia menolak disebut melakukan pungli.
“Itu bukan kemauan saya. Tapi kemauan para bidan,” tegas dia.
Sementara disinggung siapa saja tim penilai Dupak, Rosidah menyebutkan tiga nama berikut dirinya sendiri.
“Saya sendiri, Hapsatun bidan dari Puskesmas Omben, dan Siti Aisyah dinasnya di Dinkes (Sampang),” ungkapnya.