Bukan Semua Masyarakat, Ini Wajib Pajak PBB Kata BPPKAD Sumenep

Rabu, 17 Juli 2019 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bukanlah tanggung jawab semua masyarakat.

Karena itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi menyampaikan imbauan bayar PBB khusus kepada masyarakat wajib pajak.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada masyarakat wajib pajak, bukan semua masyarakat. Masyarakat yang tidak memiliki, menggunakan, dan memanfaatkan tanah dan bangunan itu tidak dikenakan pajak,” ungkapnya awal Juni lalu.

Lebih lanjut, Imam Sukandi menjelaskan, kewajiban membayar PBB yaitu bagi yang memiliki tanah, menggunakan tanah, dan yang memanfaatkan tanah.

Seumpama seseorang memanfaatkan tanah punya saudaranya, lantas diminta membayar pajak karena ia yang menggarap, maka pemanfaat itulah yang diatasnamakan.

“Kami akan mengganti nama wajib pajak itu,” ujar Imam Sukandi.

Dengan demikian, SPPT bukanlah tanda kepemilikan tanah atau bangunan. Dengan kata lain, pemegang SPPT bukan berarti yang memiliki atau yang berhak atas tanah dan bangunannnya.

“Jadi, kami hanya membebani wajib pajaknya saja, karena pajak ini hukumnya wajib dan ditekankan oleh perundangan-undangan yang berlaku. Harapannya karena PBB hanya 8 sampai 50 ribu rupiah setahun, tolonglah dibayar!” pinta Imam Sukandi.

Berita Terkait

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB