Bukan Semua Masyarakat, Ini Wajib Pajak PBB Kata BPPKAD Sumenep

Rabu, 17 Juli 2019 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Plt Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Heri/SorotPublik)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyatakan kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) bukanlah tanggung jawab semua masyarakat.

Karena itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPPKAD Sumenep, H. Imam Sukandi menyampaikan imbauan bayar PBB khusus kepada masyarakat wajib pajak.

“Kami mengimbau dengan sangat kepada masyarakat wajib pajak, bukan semua masyarakat. Masyarakat yang tidak memiliki, menggunakan, dan memanfaatkan tanah dan bangunan itu tidak dikenakan pajak,” ungkapnya awal Juni lalu.

Lebih lanjut, Imam Sukandi menjelaskan, kewajiban membayar PBB yaitu bagi yang memiliki tanah, menggunakan tanah, dan yang memanfaatkan tanah.

Seumpama seseorang memanfaatkan tanah punya saudaranya, lantas diminta membayar pajak karena ia yang menggarap, maka pemanfaat itulah yang diatasnamakan.

“Kami akan mengganti nama wajib pajak itu,” ujar Imam Sukandi.

Dengan demikian, SPPT bukanlah tanda kepemilikan tanah atau bangunan. Dengan kata lain, pemegang SPPT bukan berarti yang memiliki atau yang berhak atas tanah dan bangunannnya.

“Jadi, kami hanya membebani wajib pajaknya saja, karena pajak ini hukumnya wajib dan ditekankan oleh perundangan-undangan yang berlaku. Harapannya karena PBB hanya 8 sampai 50 ribu rupiah setahun, tolonglah dibayar!” pinta Imam Sukandi.

Berita Terkait

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training
Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek
SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan
Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian
Pengusaha Cemilan di Pamekasan Perbaiki Jalan Rusak
Pemerintah Sumenep Menyelenggarakan Maulid Nabi Muhammad
2 Warga Batang Batang Diringkus Polisi

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 08:18 WIB

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Kamis, 18 September 2025 - 15:40 WIB

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 September 2025 - 13:12 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025 - 10:38 WIB

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Rabu, 17 September 2025 - 15:14 WIB

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMK Negeri 1 Kalianger Gelar On The Job Training

Jumat, 19 Sep 2025 - 08:18 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Talango Mengadakan Rapat Minlok Linsek

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:40 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 Sep 2025 - 13:12 WIB

BERITA TERKINI

Ucapan Terimakasi Kepala SMAN 1 Arjasa Kepada Dinas Pendidikan

Kamis, 18 Sep 2025 - 10:38 WIB

BERITA TERKINI

Polsek Pasongsongan Ungkap Pelaku Kasus Pencurian

Rabu, 17 Sep 2025 - 15:14 WIB