Penyerahan SPPT PBB Sudah 95 Persen, BPPKAD Sumenep Imbau Ini

Jumat, 12 Juli 2019 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

Ilustrasi SPPT-PBB P2 sudah disampaikan ke kecamatan dan desa. (Foto: Ist/Net)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2019 saat ini sudah mencapai 95 persen. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Imam Sukandi.

“Alhamdulillah untuk penyerahan SPPT tahun 2019 ini sudah sebagian atau 95 persen sudah diserahkan kepada kecamatan dan desa-desa,” ungkapnya, Sabtu (08/06/2019) lalu.

Dengan demikian, Imam Sukandi menegaskan agar para wajib pajak segera menunaikan kewajibannya. Sebab, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) itu tidak gratis.

“Jadi, karena sudah diserahkan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) diharapkan semua kepada wajib pajak, yaitu yang memiliki tanah, yang menggunakan tanah, yang memanfaatkan tanah, segera harus membayar pajak PBB sesuai jatuh tempo,” ucap Imam.

Jika tanggungan pajak sebelumnya tidak dibayar, ia meminta agar juga dilunasi karena PBB tidak gratis. Sebab, nilai PBB tidak terlalu besar, hanya mulai 8 ribu sampai maksimal 50 ribu setahun.

“Jadi, sebulannya hanya berapa rupiah. Kalau dibelikan rokok di toko itu cuma tinggal berapa kalau 50 ribu,” imbuh Imam.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
PABOI Menggelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB