Masyarakat Kabupaten Pamekasan Datangi Polsek Larangan

Senin, 9 November 2015 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Zaini
Editor: Ready

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM Akibat pemukulan terhadap Sukarto (37) Dusun Tolasan, Desa Lancar sejumlah massa mendatangi Polsek Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Minggu malam (8/11/2015) sekitar pukul 22.00 WIB.

Massa yang berjumlah lebih dari 10 Orang tersebut bermaksud untuk melakukan pengaduan terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui bernama Ali Sofyan (42). Setibanya di Mapolsek, massa langsung mempertanyakan sikap kepolisian yang terkesan melakukan pembiaran terhadap pelaku.

Dikarenakan, pelaku masih belum ditahan. Kordinator massa yang hadir ke Mapolsek tersebut,  A Ismail (35), Misul (36), Abu hasan (34), Syamsul (45) Merupakan warga Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang sekaligus Tim sukses dari calon Pilkades (H. Mahfudz).

Kapolsek Larangan, AKP Bambang Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Pamekasan. Oleh sebabnya, pihaknya sudah tidak mempunyai wewenang dalam kasus tersebut.

Merasa tidak puas mereka bersikukuh untuk mendatangi Mapolres Pamekasan. Untuk menghindari keributan yang lebih besar, Babinsa setempat berhasil menghalangi keinginan massa. Massa akhirnya berjanji untuk tidak membuat keonaran setibanya di Mapolres Pamekasan.

Sebelumnya, Dandim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi menginformasikan dilapangan sekitar pukul 20.00 wib, Sukarto (Pendukung H. Mahfud,red) setelah pulang dari warung kopi milik Sahlan pulang berboncengan dengan Samsul, tiba-tiba dihadang oleh ali sufyan dengan Motor yang dikendarai. Tanpa basa basi pihaknya langsung memukul Sukarto dan didorong, sehingga korban mengalami luka di belakang Telinga sebelah kiri.

“Akibat kejadian itu, Korban langsung melaporkan kepada Polsek dan dilajutkan ke polres untuk dilakukan proses hukum,” ungkap Letkol Arm Mawardi, dandim 0826 Pamekasan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB