Penulis: Sofyan/Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – Ketua LSM Parlemen Jalanan, Ruslan Soamole meminta Pemerintah dan Kapolda Maluku agar mengambil tindakan tegas terkait pertambangan ilegal yang terjadi di Gunung Botak Kabupaten Buru.
Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Ucok itu, masih ada penambang yang beraktivitas main kucing-kucingan, meskipun tambang Gunung Botak sudah resmi ditutup.
“Kita mengetahui bahwa Gunung Botak telah ditutup kurang lebih satu tahun terakhir ini, tapi kok masih saja ada yang beraktivitas,” katanya, Sabtu (29/06/2019) kemarin.
“Kalau memang ada yang beraktivitas di Gunung Botak harusnya ada kejelasan regulasi dari Pemerintah,” tambah Ruslan.
Pemerintah Provinsi, kata dia, harus mengeluarkan regulasi tentang pertambangan tersebut. Agar masyarakat juga bisa bekerja dengan baik, dan tidak perlu lagi kucing-kucingan seperti saat ini.
Karena itu, Ruslan meminta Pemerintah Provinsi Maluku serius melihat Gunung Botak, yang kini makin mempersulit jalannya ekonomi pasca penutupan tambang.
“Saya juga berharap kepada Bapak Pangdam XVI Ambon dan Bapak Kapolda Maluku agar bisa memperkuat pengamanan anggota di lokasi GB pasca penutupan tambang ilegal,” pungkas Ruslan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohairat yang dihubungi via seluler mengatakan, penambangan Gunung Botak adalah tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
“Itu domainya Pemprov Maluku dan Pemerintah Pusat,” ujarnya, Minggu (30/06/2019).
Namun demikian, Kombes Pol Muhammad Roem Ohaira menyatakan, Polri dan TNI saat ini terus menjaga lokasi Gunung Botak, agar tidak ada penambang liar atau penambang emas tanpa izin (PETI).
“Polri dan TNI saat ini terus menjaga agar tidak ada penambang liar atau PETI, yang jika beroperasi tanpa mengindahkan masalah lingkungan hidup dapat mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup sekitar,” pungkas Kabid Humas Polda Maluku itu.