Pajak BPHTB Berpotensi Dikembangkan, BPKAD Sumenep Minta PPAT Perhatikan Dua Hal Ini

Minggu, 16 Juni 2019 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPPKAD Kabupaten Sumenep. (Foto: SOROTPUBLIK)

Kantor BPPKAD Kabupaten Sumenep. (Foto: SOROTPUBLIK)

Penulis: Heri/Mi/Kiki

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Imam Sukandi, mengimbau PPAT, camat ataupun notaris agar memperhatikan harga transaksi dan harga zona tanah.

Hal itu disampaikan dia mengingat pendapatan asli daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan pajak yang bisa terus dikembangkan.

“Oleh karena itu, harapannya kami mengimbau kepada semua pelaku PPAT, camat ataupun notaris ini betul-betul menyikapi daripada harga transaksi ataupun harga zona tanah,” ungkapnya, Sabtu (08/06/2019) lalu.

Imam menjelaskan, itu harus dilakukan karena pihaknya tidak akan mengambil risiko apabila diketahui pihak berwajib bahwa banyak hal yang tidak disesuaikan dengan peraturan yang ada.

Sebab, baru-baru ini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberikan warning kepada BPBD Sumenep bahwa pajak mutlak hukumnya kepada Negara.

“Ya oleh karena itu, harapannya pajak (BPHTB, red) ini betul-betul kita mari perhatikan. Kalau nantinya ada beberapa yang merasa keberatan, mari kita tinjau kembali kira-kira keberatan itu di mana,” imbuhnya.

Seumpama ada tanah yang layak jualnya tidak sesuai, karena di antaranya ada kuburan, akses jalan kecil, atau ada rawa di tanah tersebut, Imam memastikan pihaknya akan lihat terlebih dahulu kondisi yang demikian.

“Kami tidak serta merta langsung mengamanatkan harus begini, tidak. Kami akan sesuaikan kondisi-kondisi fasilitas umum yang mendukung daripada perolehan pajak atas tanah itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Jumat, 14 November 2025 - 15:57 WIB

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB

ADVERTORIAL

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:57 WIB