Sanksi Satu Tahun Bagi ASN Mesum di Bandung Dinilai Terlalu Ringan

Sabtu, 15 Juni 2019 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Selamat Datang di Ibukota Kabupaten Bandung. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Gerbang Selamat Datang di Ibukota Kabupaten Bandung. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Pemberian sanksi bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku mesum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dinilai salah seorang ASN lain terlalu ringan.

Pasalnya, oknum tersebut hanya diberikan sanksi administratif berupa penurunan golongan dan eselon selama 1 tahun, jika tidak ada tindakan lanjutan ke ranah hijau oleh korban.

Informasi terkait sanksi ini disampaikan salah seorang pejabat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Kabupaten Bandung (BKPSDM) Bandung, saat dikonfirmasi adanya kasus perbuatan mesum oleh salah seorang ASN.

Namun, tindakan tersebut mendapat kecaman dari Srp (inisial). Salah satu ASN di lingkungan Pemkab Bandung itu, menilai sanksi yang diberikan terlalu ringan karena hanya mengarah pada shock terapi saja.

Dengan demikian secara tak langsung sanksi ringan itu telah merugikan korban. Apalagi setelah sanksi berakhir, oknum ASN tersebut akan diangkat kembali ke jabatan lamanya.

“Padahal perbuatan itu jelas merupakan pelanggaran hukum. Bila dengan alasan tidak ada kelanjutan pengaduan susulan ke ranah hukum, jelas merupakan keuntungan bagi mereka (oknum) itu,” sesal Srp, Jumat (14/06/2019) kemarin.

Menurutnya, tindakan mesum tersebut diindikasikan terjadi di lingkungan sekolah. Malah, oknum ASN terkait saat ini masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Sayangnya, nama dan alamat korban sampai saat ini dirahasiakan. Sebab saat dilakukan klarifikasi, pihak BKPSDM tidak bersedia memberikan keterangan selain mengatakan No Name No Adress.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB