Sanksi Satu Tahun Bagi ASN Mesum di Bandung Dinilai Terlalu Ringan

Sabtu, 15 Juni 2019 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Selamat Datang di Ibukota Kabupaten Bandung. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Gerbang Selamat Datang di Ibukota Kabupaten Bandung. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Pemberian sanksi bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku mesum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dinilai salah seorang ASN lain terlalu ringan.

Pasalnya, oknum tersebut hanya diberikan sanksi administratif berupa penurunan golongan dan eselon selama 1 tahun, jika tidak ada tindakan lanjutan ke ranah hijau oleh korban.

Informasi terkait sanksi ini disampaikan salah seorang pejabat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Kabupaten Bandung (BKPSDM) Bandung, saat dikonfirmasi adanya kasus perbuatan mesum oleh salah seorang ASN.

Namun, tindakan tersebut mendapat kecaman dari Srp (inisial). Salah satu ASN di lingkungan Pemkab Bandung itu, menilai sanksi yang diberikan terlalu ringan karena hanya mengarah pada shock terapi saja.

Dengan demikian secara tak langsung sanksi ringan itu telah merugikan korban. Apalagi setelah sanksi berakhir, oknum ASN tersebut akan diangkat kembali ke jabatan lamanya.

“Padahal perbuatan itu jelas merupakan pelanggaran hukum. Bila dengan alasan tidak ada kelanjutan pengaduan susulan ke ranah hukum, jelas merupakan keuntungan bagi mereka (oknum) itu,” sesal Srp, Jumat (14/06/2019) kemarin.

Menurutnya, tindakan mesum tersebut diindikasikan terjadi di lingkungan sekolah. Malah, oknum ASN terkait saat ini masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Sayangnya, nama dan alamat korban sampai saat ini dirahasiakan. Sebab saat dilakukan klarifikasi, pihak BKPSDM tidak bersedia memberikan keterangan selain mengatakan No Name No Adress.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB