Sanksi Satu Tahun Bagi ASN Mesum di Bandung Dinilai Terlalu Ringan

Sabtu, 15 Juni 2019 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerbang Selamat Datang di Ibukota Kabupaten Bandung. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Gerbang Selamat Datang di Ibukota Kabupaten Bandung. (Foto: Q Agus/SorotPublik)

Penulis: Q Agus/Kiki

BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Pemberian sanksi bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pelaku mesum di Kabupaten Bandung, Jawa Barat dinilai salah seorang ASN lain terlalu ringan.

Pasalnya, oknum tersebut hanya diberikan sanksi administratif berupa penurunan golongan dan eselon selama 1 tahun, jika tidak ada tindakan lanjutan ke ranah hijau oleh korban.

Informasi terkait sanksi ini disampaikan salah seorang pejabat Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Kabupaten Bandung (BKPSDM) Bandung, saat dikonfirmasi adanya kasus perbuatan mesum oleh salah seorang ASN.

Namun, tindakan tersebut mendapat kecaman dari Srp (inisial). Salah satu ASN di lingkungan Pemkab Bandung itu, menilai sanksi yang diberikan terlalu ringan karena hanya mengarah pada shock terapi saja.

Dengan demikian secara tak langsung sanksi ringan itu telah merugikan korban. Apalagi setelah sanksi berakhir, oknum ASN tersebut akan diangkat kembali ke jabatan lamanya.

“Padahal perbuatan itu jelas merupakan pelanggaran hukum. Bila dengan alasan tidak ada kelanjutan pengaduan susulan ke ranah hukum, jelas merupakan keuntungan bagi mereka (oknum) itu,” sesal Srp, Jumat (14/06/2019) kemarin.

Menurutnya, tindakan mesum tersebut diindikasikan terjadi di lingkungan sekolah. Malah, oknum ASN terkait saat ini masih menjabat sebagai kepala sekolah.

Sayangnya, nama dan alamat korban sampai saat ini dirahasiakan. Sebab saat dilakukan klarifikasi, pihak BKPSDM tidak bersedia memberikan keterangan selain mengatakan No Name No Adress.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Curanmor di Pademawu Diringkus Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:44 WIB