Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pasca penandatanganan kontrak 8 ruas jalan yang bersumber dari DAK Tahun 2019, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan memastikan kualitas jalan sesuai dengan perencanaan.
Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Eri Susanto menegaskan, untuk mengetahui kualitas dari pengerjaan jalan-jalan tersebut oleh kontraktor ajan dilakukan dengan dua hal.
Yang pertama, setelah penghamparan nanti kualitas aspalnya akan diuji laboratorium dan dilakukan kontreil. Jika hasil uji lab tidak sesuai, maka akan diklaim.
“Sebelum pembayaran termin, itu kita lakukan uji. Yang pertama kontreil, uji lab. Kalau nanti tidak sesuai dengan mutu dan kualitas yang ada, itu nanti pembayarannya dikurangi,” ujar Eri, Jumat (24/05/2019) kemarin.
Selain itu, pihaknya memastikan akan mengawasi pengerjaan 8 pake jalan tersebut. Pengawasan akan dilakukan melalui konsultan pengawas independen yang punya hak untuk pengawasan yang penuh.
“Kita dari dinas hanya ngontrol, monitoring pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehingga apapun nanti yang terakhirnya, ya kontreil dengan uji lab itu,” ungkap Eri.
Mantan Kadis PU Sumber Daya Air itu menegaskan, pengawasan terhadap proyek tersebut dilakukan secara berlapis. Bukan hanya pada kontraktornya saja, konsultan pengawasnya pun juga akan diawasi.
“Mereka kan berkontrak dengan kita, ada hak dan kewajiban. Haknya apa, kewajibannya apa, harus dipenuhi,” pungkas Eri.