Diduga TTD Persetujaan Sewa TKD Dimanipulasi, BPD Gebangan Didampingi LSM Penjara Lapor Polisi

Jumat, 26 April 2019 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar saat melaporkan kasus dugaan menipulasi tanda tangan BPD terkait persetujuan sewa TKD Desa Gebangan. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar saat melaporkan kasus dugaan menipulasi tanda tangan BPD terkait persetujuan sewa TKD Desa Gebangan. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan pelaporan dugaan kasus pemalsuan tanda tangan (TTD) anggota BPD terkait persetujuan sewa Tanah Kas Desa (TKD) Gebangan kepada Polres Situbondo.

Didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara Indonesia), anggota BPD Desa Gebangan merasa tidak pernah melakukan tanda tangan persetujuan beberapa hektar TKD yang disewakan terhadap PG. Panji sejak tahun 2016.

“Saya mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan ini sesuai kesepakatan semua anggota BPD yang tidak pernah mengetahui TKD disewakan mulai kepemimpinan Ketua BPD Desa Gebangan yang sebelumnya,” kata Syaiful Er, Ketua BPD PAW Desa Gebangan, Jumat (26/04/2019).

Menurutnya, alih-alih memberikan tanda tangan sebagai bukti persetujuan, musyawarah pun tidak pernah dilakukan Pemerintah Desa bersama BPD mengenai TKD tersebut.

“Kami selaku BPD tidak pernah mengetahui TKD disewakan. Anehnya, ketika kami melihat APBDes tahun 2016-2017 malah ada tanda tangan BPD yang kami duga telah dimanipulasi,” tegas Syaiful.

Sementara Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar membenarkan menerima laporan dari ketua dan anggota BPD Desa Gebangan mengenai pemalsuan tanda tangan persetujuan sewa TKD.

“Berdasarkan konfirmasi kami dengan mandor PG. Panji, sewa TKD tersebut pertahun sebesar 8 juta. Sedangkan di berita acara yang disepakati Pemerintah Desa tertulis telah disetujui BPD berkisar 16 juta 5 ratus ribu. Namun masalahnya, Ketua BPD dengan anggotanya keberatan serta melapor kapada kami bahwa tidak pernah memberikan persetujuan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Muksin itu menegaskan, LSM Penjara sebagai kontrol sosial akan terus mengawal persoalan itu sampai tuntas melalui jalur hukum.

“Iya, kami telah melaporkan dugaan kasus ini kepada pihak yang berwajib yakni Polres Situbondo agar diproses dan ditindaklanjuti lebih dalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB