Diduga TTD Persetujaan Sewa TKD Dimanipulasi, BPD Gebangan Didampingi LSM Penjara Lapor Polisi

Jumat, 26 April 2019 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar saat melaporkan kasus dugaan menipulasi tanda tangan BPD terkait persetujuan sewa TKD Desa Gebangan. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar saat melaporkan kasus dugaan menipulasi tanda tangan BPD terkait persetujuan sewa TKD Desa Gebangan. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakukan pelaporan dugaan kasus pemalsuan tanda tangan (TTD) anggota BPD terkait persetujuan sewa Tanah Kas Desa (TKD) Gebangan kepada Polres Situbondo.

Didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara Indonesia), anggota BPD Desa Gebangan merasa tidak pernah melakukan tanda tangan persetujuan beberapa hektar TKD yang disewakan terhadap PG. Panji sejak tahun 2016.

“Saya mengetahui adanya pemalsuan tanda tangan ini sesuai kesepakatan semua anggota BPD yang tidak pernah mengetahui TKD disewakan mulai kepemimpinan Ketua BPD Desa Gebangan yang sebelumnya,” kata Syaiful Er, Ketua BPD PAW Desa Gebangan, Jumat (26/04/2019).

Menurutnya, alih-alih memberikan tanda tangan sebagai bukti persetujuan, musyawarah pun tidak pernah dilakukan Pemerintah Desa bersama BPD mengenai TKD tersebut.

“Kami selaku BPD tidak pernah mengetahui TKD disewakan. Anehnya, ketika kami melihat APBDes tahun 2016-2017 malah ada tanda tangan BPD yang kami duga telah dimanipulasi,” tegas Syaiful.

Sementara Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Situbondo, Muhsin Al Fajar membenarkan menerima laporan dari ketua dan anggota BPD Desa Gebangan mengenai pemalsuan tanda tangan persetujuan sewa TKD.

“Berdasarkan konfirmasi kami dengan mandor PG. Panji, sewa TKD tersebut pertahun sebesar 8 juta. Sedangkan di berita acara yang disepakati Pemerintah Desa tertulis telah disetujui BPD berkisar 16 juta 5 ratus ribu. Namun masalahnya, Ketua BPD dengan anggotanya keberatan serta melapor kapada kami bahwa tidak pernah memberikan persetujuan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Muksin itu menegaskan, LSM Penjara sebagai kontrol sosial akan terus mengawal persoalan itu sampai tuntas melalui jalur hukum.

“Iya, kami telah melaporkan dugaan kasus ini kepada pihak yang berwajib yakni Polres Situbondo agar diproses dan ditindaklanjuti lebih dalam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB