Penulis: Hairul/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sejak memasuki Masa Tenang Pemilu 2019 pada Minggu (14/04/2019), hingga sekarang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menyisir dan menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik yang masih terpasang.
Komisioner Bawaslu Sumenep, Imam Syafiíe, mengaku banyaknya APK yang terpasang membuat Bawaslu Sumenep harus bekerja lebih ekstra untuk menertibkannya. Bahkan hingga sekarang memasuki hari kedua masa tenang, Bawaslu Sumenep masih melakukan penyisiran dan penertiban APK.
“Kami melanjutkan penertiban hari ini karena masih cukup banyak APK yang terpasang, bahkan di jalan protokol,” ucap Imam, Senin (15/04/2019).
Selama dua hari penyisiran, ribuan APK sudah berhasil ditertibkan oleh Bawaslu beserta jajarannya di bawah. Tidak hanya itu, Bawaslu juga menggandeng aparat kepolisian dan Satpol PP untuk turut membantu dalam penertiban APak di masa tenang ini.
“Bawaslu akan memberikan teguran keras, bahkan akan melakukan pemanggilan untuk memberikan sanksi bagi siapa saja peserta pemilu yang masih dengan sengaja melakkuan kampanye di masa tenang ini,” tegas Imam.