Penulis: Alim/Kiki
SEMARANG, SOROTPUBLIK.COM – Seorang wanita warga Wonoplumbon, RT 08 RW 01, Kelurahan Sapen, Kecamatan Mijen, Kota Semarang bernama Ririn (26) menjadi korban penipuan oleh wanita yang mengaku bernama Yuni. Pelaku yang baru dikenal korban juga mengaku tinggal di rumah kontrakan di daerah dekat rumah korban.
Modusnya, pelaku berpura-pura ingin menjualkan barang dagangan korban untuk ditawarkan ke tempat kerja pelaku di daerah Mijen. Diketahui, korban saat ini mempunyai usaha toko fashion berupa pakaian anak-anak dan dewasa yang dijual secara online dan offline di rumahnya.
Berdasarkan informasi dari korban saat ditemui pada Senin (18/03/2019) kemarin, peristiwa nahas yang menimpanya terjadi pada Sabtu (16/03) antara pukul 13.00 sampai pukul 14.00 WIB.
Kronologinya, pada Sabtu pagi, pelaku sudah mendatangi rumah korban dan tidak berhasil menemuinya karena korban sedang keluar rumah. Lalu pada siang hari sekitar pukul 13.00 WIB pelaku kembali datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Pop warna putih dan berhasil bertemu dengan korban.
“Pagi si mbak itu udah datang, tapi saya lagi keluar. Terus siang jam 1-an datang lagi,” ungkap Ririn, Senin (18/03/2019) kemarin.
Saat bertemu dengan korban, pelaku mengaku sering menjualkan baju-baju milik Bu Haji (sebutan) sama teman korban berinisial L yang juga tinggal tak jauh dari rumah korban.
Mendengar cerita pelaku yang seolah-olah banyak mengenal orang yang dikenalnya, korban tidak merasa curiga karena memang apa yang diceritakan pelaku banyak yang sesuai.
Apalagi, pelaku juga paham dengan dokter kandungan sekitar rumah korban dan mengetahui kalau korban sedang hamil. Bahkan, pelaku juga memberi saran kepada korban untuk ikut senam hamil di sebuah rumah sakit di daerah Mijen.
“Entahlah, Mas, dari yang dia sebutkan nama-nama orang sini banyak yang pas. Entah kebetulan atau memang sudah cari-cari info dari orang. Mbaknya kasih masukan seputar kesehatan, kehamilan ke saya banyak banget, Mas,” tuturnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku juga pura-pura pesan lagi baju berbagai model sekian pcs dan mau dirinci melalui pesan WhatsApp. Kemudian pelaku meminta nota dan kartu nama kepada korban. Namun bukannya disimpan, pelaku ternyata membuang nota tersebut dengan cara dilipat kecil dan ditinggal di rumah korban.
Menurut Ririn, selain dirinya, pelaku juga berhasil menipu warga Kuripan yang merupakan desa tetangga korban. Di desa Kuripan, disebutkan pelaku berhasil membawa pakaian gamis senilai Rp 600 ribu.
Penipuan terhadap Ririn terungkap ketika korban curiga pelaku tak kunjung datang. Kemudian malamnya korban melakukan kroscek ke sekitaran kontrakan pelaku seperti yang diceritakan kepada korban. Namun setelah ditanyakan ke beberapa tetangga, ternyata tidak satupun yang mengenal pelaku.
Lalu pada Senin sore kemarin, suami korban juga mengecek ke sebuah rumah sakit di daerah Mijen tempat pelaku mengaku bekerja. Namun, hasilnya juga nihil.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa lari beberapa pakaian yang merupakan dagangan korban. Di antaranya piyama anak-anak dan dewasa, gamis anak, dan baju koko anak yang total harganya mencapai lebih dari Rp 1 juta.