Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban Abdurrahim yang terjadi sekitar bulan Maret 2016 lalu di Jalan PUD Desa Batuputih Laok, Kecamatan Batuputih.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri menyampaikan, pelaku berinisial S yang merupakan warga Dusun Dungdang, Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih berhasil ditangkap setelah melaksanakan shalat Jumat.
“Tersangka S ditangkap setelah shalat Jumat di Desa Larangan Barma,” ungkapnya, Jumat (15/03/2019).
Berdasarkan pengakuan tersangka S kepada penyidik, ia mendapatkan imbalan uang Rp 2 juta rupiah atas pembunuhan Abdurrahim. Selain itu, tersangka S juga mengaku sebagai pelaku utama.
“Tersangka mengaku pelaku utama, dan mendapatkan imbalan 2 juta rupiah dari saudara K yang menyuruh membunuh korban Abdurrahim,” jelas AKP Moh. Heri.
Mantan Kapolsek Kota tersebut menambahkan, pembunuhan oleh pelaku S dilakukan karena unsur dendam. Pasalnya, orang tua K, otak di balik aksi kriminal itu, meninggal dunia diduga akibat disihir oleh korban Abdurrahim.
“Sehingga, K menyuruh S untuk membunuh sang korban Abdurrahim,” pungkas AKP Heri.