Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pegawai kontrak Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop & UM) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digerebek petugas Satpol PP di dalam kamar kos yang berlokasi di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, sekitar pukul 23.40 WIB, Rabu (06/03/2019).
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sumenep menceritakan, diketahui oknum pegawai kontrak Diskop & UM itu berinisial A (42), merupakan warga Bangselok. Sementara rekan wanitanya berinisial HS (44), yang berasal dari Kota Surabaya.
“Pasangan tersebut diamankan di kamar kos di Desa Pangarangan, mereka akan kita panggil lagi kalau kita masih membutuhkan data untuk penyelidikan lebih lanjut, karena Pak Kasat saat ini tidak ada di kantor,” ungkap Fajar Santoso, Kamis (07/03/2019).
Berdasarkan data yang dirangkum oleh jurnalis sorotpublik.com, sang pria yang bekerja di Diskop & UM Kabupaten Sumenep sebagai pegawai kontrak masih memiliki istri sah. Sedangkan si wanita berstatus janda yang ditinggal meninggal oleh sang suami.
Setelah dilakukan pendataan oleh pihak Satpol PP Sumenep, pasangan tersebut dipulangkan sekitar pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Hal tersebut dilakukan karena pihak Satpol PP mengaku masih membutuhkan data yang valid.