Penulis: Asep/Kiki
JAKARTA, SOROTPUBLIK.COM – Bertempat di depan Istana Negara, Jumat (22/02/2019), masyarakat Kp. Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan gelar aksi unjuk rasa.
Aksi tersebut merupakan buntut dari perseteruan lahan pemakaman warga antara masyarakat Kp. Ciletuh Hilir dengan pihak MNC Land diduga untuk digunakan pembangunan pariwasata terbesar di Asia.
Sebelumnya, aksi oleh masyarakat Kp. Ciletuh Hilir dilakukan ke Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor. Namun, saat itu mereka gagal ditemui Bupati H. Ade Yasin karena sedang melakukan kegiatan di luar kantor.
Kecewa aksi tersebut tak mendapat respon, masyarakat melakukan aksi ke Istana Negara bersama mahasiswa untuk meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo tentang permasalahan tanah pemakaman warga dan klaim hak guna usaha (HGU) atas lahan tersebut.
Koordinator Aksi, Aden mengatakan, aksi itu dilakukan guna meminta pemerintah menegakkan supremasi hukum, mengusut tuntas adanya indikasi pelanggaran hukum, dan menegur Pemerintah Kabupaten Bogor karena belum turun tangan untuk mengatasi problematika tersebut.
“Lindungi masyarakat Ciletuh dari segala intimidasi, bubarkan perusahaan yang merusak lingkungan,” tegasnya, Jumat (22/02/2019) di Jakarta saat menuju lokasi aksi.
Menurut Aden, masyarakat Ciletuh akan terus memperjuangkan hak mereka. Karena itu, hari ini mereka berusaha keras datang ke Jakarta demi untuk meminta keadilan kepada pemerintah.
“Hari ini kami akan meminta keadilaan ke Gedung DPR RI dan berlanjut ke Istana Negara,” ungkapnya.
Sementara, Arif Rohman Hakim, salah satu aktivis PMII yang ikut dalam rombongan aksi, mengatakan keikutsertaan mahasiswa bersama masyarakat murni untuk memperjuangkan hak warga Kp. Ciletuh, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Pihak MNC Land tanpa memikirkan terhadap masyarakat Ciletuh, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor serta merta akan membangun usaha di lahan pemakaman warga,” tegasnya, berapi-api.
Arif menambahkan, tanah yang akan dijadikan proyek pembangunan itu tidak memiliki izin AMDAL dan site plane, juga yang lainnya. Akan tetapi, pembangunan tersebut sudah mengarahkan alat berat dengan pengakuan bahwa lahan pemakaman adalah HGU.
“Pihak MNC Land sudah mengarahkan alat berat sampai dengan pengakuan atas lahan pemakaman diklaim HGU,” jelas Arif.
Aksi tersebut didampingi kepolisian Sawah Besar, Jakarta. Massa akan melakukan aksi di dua lokasi, yakni gedung DPR RI dan Istana Negara.