Panwascam Namlea Buru Lakukan Penjaringan PTPS

Rabu, 20 Februari 2019 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Namlea, Kabupaten Buru saat melakukan perekrutan anggota PTPS, Rabu (20/02/2019). (Foto: Kiswan/SorotPublik)

Panwascam Namlea, Kabupaten Buru saat melakukan perekrutan anggota PTPS, Rabu (20/02/2019). (Foto: Kiswan/SorotPublik)

Penulis: Kiswan/Kiki

BURU, SOROTPUBLIK.COM – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Umum Kecamatan Namlea, Kabuputen Buru, Maluku melakukan penjaringan dan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Namlea.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia & Organisasi Panwas Kecamatan Namlea, Gawi Gibrihi, SH. saat ditemui wartawan.

“Kami telah melakukan pengrektrutan Penerimaan dan Penjaringan Pengawas TPS telah dibuka pendaftaran dari tanggal 11 sampai dengan 21 Februari 2019,” katanya, Rabu (20/02/2019).

Menurut Gibrihi, pendaftar calon PTPS sangat banyak. Sehingga, kini sudah melebihi dua kali kebutuhan.

“Ini menandakan para anak muda di kecamatan ini sangat responsif dan punya semangat yang harus diapresiasi untuk sukseksesnya Pemilu 2019 yang bertepatan pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 mendatang,” terangnya.

Sesuai dengan timeline, pendaftaran akan tutup pada tanggal 21 Februari 2019 tepat pukul 24:00 WIT. Akan tetapi, Gibrihi menegaskan nanti akan dilakukan verifikasi dulu sampai ke tingkat TPS dan Desa.

“Kalau masing-masing TPS sudah memenuhi kebutuhan atau dua kali kebutuhan, maka tidak akan dibuka lagi pengumuman perpanjangan,” imbuhnya.

Untuk saat ini, pendaftar yang telah mengembalikan berkas ke Panwascam Namlea sudah 250 calon PTPS. Sementara jumlah TPS di Kecamatan Namlea sebanyak 98.

“Pada Pemilu 2019 ini merupakan pemilu yang membutuhkan pengawas yang mempunyai integritas dan pengetahuan di bidang pemilu. Sehingha pengawas TPS mampu mengawasi proses pungutan dan perhitungan suara dengan baik yang sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 tetang Pemilihan Umum,” papar Gibrihi.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB