Penulis: Ziad/Kiki
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan, puluhan pemuda yang tergabung dalam organisasi Central Kreasi Aspirasi Muda Musisi se-Pamekasan (Cekamp) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di halaman kantor DPRD setempat.
Aksi yang dilakukan dengan cara bermain musik dan bernyanyi di atas sebuah panggung layaknya konser itu, berlangsung sekira pukul 10.00 WIB, Senin (18/02/2019).
Indra, Koordinator Aksi CEKAMP saat dimintai keterangan mengatakan, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan RUU Permusikan. Dengan cara tersebut, ia berharap agar DPRD Pamekasan juga ikut mengawal tuntutannya. Sebab jika RUU Permusikan itu tidak dibatalkan, dia menilai akan merusak kreativitas para seniman musik.
“Kami meminta agar pemerintah segera membatalkan RUU Permusikan tersebut, karena kami para seniman musik merasa kebebasan kami ber-ide, berekperesi tanpa batas terkebiri,” kata Indra, Senin (18/02/2019).
Merespon aksi itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Sahur Abadi menyatakan pihaknya akan mendukung Cekamp. Ia berjanji menindaklanjuti tuntutan mereka ke Komisi 10 DPR RI untuk membatalkan atau merevisi RUU yang dianggap merugikan tersebut.
“Kita akan menolak, kita tidak mau dikekang oleh kolompok tertentu, kita akan bawa ke DPRD 10 nanti. Kita mengutuk kebebasan tersebut, saya komitmen, akan kawal untuk membatalkan atau merevisi RUU Permusikan,” tegas Sahur.
Usai ditemui oleh anggota DPRD Pamekasan, puluhan pemuda Cekamp itu kemudian bergerak membubarkan diri dengan tertib. Kendati demikian, mereka berjanji akan melakukan aksi kembali secara besar-besaran jika tuntutan yang disuarakan tidak diindahkan oleh DPRD Pamekasan.