Penulis: Kiswan/Kiki
BURU, SOROTPUBLIK.COM – DPRD dan Bawaslu Kabupten Buru, Maluku melakukan pertemuan guna menekan ASN dalam Pemilu 2019. Pertemuan tersebut digelar di Kantor DPRD Buru pada pukul 08.20 WIT hingga pukul 11.00 WIT, Jumat (15/02/2019).
Hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Buru Iksan Tinggapy, SH didampingi Wakil Ketua Azis Hentihu, SE dan Jalil Mukadar, S.IP, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya. Sementara dari pihak Bawaslu dihadiri olwh Komisioner dan para Panwascam dari 10 kecamatan di Kabupaten Buru.
Ketua DPRD Iksan Tinggapy dalam pertemuan tersebut dengan tegas meminta Bawaslu benar-benar mengawasi dan menindak setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Buru yang terlibat dalam politik.
“Saya sangat berharap kepada Bawaslu untuk menjadi mata dan telinga yang tajam untuk menjaga nilai pesta demokrasi kita di Kabupaten Buru,” ungkapnya, Jumat (15/02/2019).
Selain itu, Tinggapy juga menekan kepada seluruh ASN di Kabupaten Buru agar bertindak netral dan independen. Para ASN harus bebas dari intervensi dan berpihak untuk kepentingan siapapun dalam momen Pileg dan Pilpres di bulan April 2019 mendatang.
“Sehingga Kabupaten Buru dapat dicontoh sebagai daerah yang paling maju dalam mengutamakan nilai-nilai demokrasi,” tandasnya.