Polisi Ungkap Kasus STNK Palsu di Majalengka, Satu Tersangka DPO

Senin, 4 Februari 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dua tersangka HK (52) dan P (40) telah diamankan berikut sejumlah barang bukti yaitu, 8 unit kendaraan R4, beserta kunci dan surat kendaraan.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Wakapolres Kompol Hidayatullah, Kasat Reskrim AKP M Wafdan, Kanit Pidum I Ipda Heru Samsul Bahari, dan jajaran personil mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya informasi di masyarakat. Kemudian, pihaknya menggunakan aplikasi SAMBARA dalam mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat kendaraan itu.

“Saat kami melakukan patroli sebuah mobil mencurigakan hingga akhirnya dari tersangka kami mendapatkan dua buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sama,” ungkap Kapolres, Senin (04/02/2019).

Selanjutnya, Satreskrim melakukan pengecekan layanan SAMBARA Samsat dan terbukti surat kendaraan tersebut palsu. Akhirnya, tersangka pun mengakui bahwa ada sekian kendaraan, sehingga polisi berhasil mengamankan tujuh R4 lainnya.

“Tersangka mengaku kendaraan R4 tersebut didapat dari daerah Subang, Jawa Barat yang sengaja diperjualbelikan di Kabupaten Majalengka. Untuk menghindari dari membayar kewajiban akan pajak, mereka melakukan pemalsuan surat kendaraan,” jelas Kapolres.

Saat ini, dua pelaku dalam kasus tersebut sudah diamankan bersama barang bukti seperti kunci kendaraan, 8 unit kendaraan R4 berikut surat kendaraan. Sedangkan satu tersangka masih akan dilakukan pengejaran oleh petugas.

“Satu tersangka kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan petugas akan segera melakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia
Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh
Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan
45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS
Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum
Tim Hunting Polres Pamekasan Amankan Belasan Sepeda Motor
Satresnarkoba Pamekasan Amankan Warga Karang Penang
LPK Kritik Keras Alokasi Anggaran Hewan Kurban di Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:57 WIB

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:42 WIB

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:57 WIB

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:07 WIB

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Berita Terbaru

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

Akses Jalan Raya Nasional Bau Kotoran Manusia

Senin, 8 Jun 2026 - 19:57 WIB

BERITA TERKINI

Pengendara Motor Meninggal Dunia di Akses Jalan Pamoroh

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:03 WIB

BERITA TERKINI

Tersangka Pornografi di Pamekasan Bergentayangan

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:42 WIB

foto dalam kondisi error

BERITA TERKINI

45 Oknum Kades di Sumenep Diduga Terlibat Kasus BSPS

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:57 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Orang Hilang Berlanjut ke Ranah Hukum

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:07 WIB