Polisi Ungkap Kasus STNK Palsu di Majalengka, Satu Tersangka DPO

Senin, 4 Februari 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dua tersangka HK (52) dan P (40) telah diamankan berikut sejumlah barang bukti yaitu, 8 unit kendaraan R4, beserta kunci dan surat kendaraan.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Wakapolres Kompol Hidayatullah, Kasat Reskrim AKP M Wafdan, Kanit Pidum I Ipda Heru Samsul Bahari, dan jajaran personil mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya informasi di masyarakat. Kemudian, pihaknya menggunakan aplikasi SAMBARA dalam mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat kendaraan itu.

“Saat kami melakukan patroli sebuah mobil mencurigakan hingga akhirnya dari tersangka kami mendapatkan dua buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sama,” ungkap Kapolres, Senin (04/02/2019).

Selanjutnya, Satreskrim melakukan pengecekan layanan SAMBARA Samsat dan terbukti surat kendaraan tersebut palsu. Akhirnya, tersangka pun mengakui bahwa ada sekian kendaraan, sehingga polisi berhasil mengamankan tujuh R4 lainnya.

“Tersangka mengaku kendaraan R4 tersebut didapat dari daerah Subang, Jawa Barat yang sengaja diperjualbelikan di Kabupaten Majalengka. Untuk menghindari dari membayar kewajiban akan pajak, mereka melakukan pemalsuan surat kendaraan,” jelas Kapolres.

Saat ini, dua pelaku dalam kasus tersebut sudah diamankan bersama barang bukti seperti kunci kendaraan, 8 unit kendaraan R4 berikut surat kendaraan. Sedangkan satu tersangka masih akan dilakukan pengejaran oleh petugas.

“Satu tersangka kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan petugas akan segera melakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi
Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya
Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup
Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan
BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana
Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Nyalabu Laok
Warga Kecamatan Talango Diringkus Polisi
Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:36 WIB

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:01 WIB

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:16 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Senin, 30 Jun 2025 - 08:36 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:01 WIB

BERITA TERKINI

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:36 WIB