Polisi Ungkap Kasus STNK Palsu di Majalengka, Satu Tersangka DPO

Senin, 4 Februari 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dua tersangka HK (52) dan P (40) telah diamankan berikut sejumlah barang bukti yaitu, 8 unit kendaraan R4, beserta kunci dan surat kendaraan.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Wakapolres Kompol Hidayatullah, Kasat Reskrim AKP M Wafdan, Kanit Pidum I Ipda Heru Samsul Bahari, dan jajaran personil mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya informasi di masyarakat. Kemudian, pihaknya menggunakan aplikasi SAMBARA dalam mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat kendaraan itu.

“Saat kami melakukan patroli sebuah mobil mencurigakan hingga akhirnya dari tersangka kami mendapatkan dua buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sama,” ungkap Kapolres, Senin (04/02/2019).

Selanjutnya, Satreskrim melakukan pengecekan layanan SAMBARA Samsat dan terbukti surat kendaraan tersebut palsu. Akhirnya, tersangka pun mengakui bahwa ada sekian kendaraan, sehingga polisi berhasil mengamankan tujuh R4 lainnya.

“Tersangka mengaku kendaraan R4 tersebut didapat dari daerah Subang, Jawa Barat yang sengaja diperjualbelikan di Kabupaten Majalengka. Untuk menghindari dari membayar kewajiban akan pajak, mereka melakukan pemalsuan surat kendaraan,” jelas Kapolres.

Saat ini, dua pelaku dalam kasus tersebut sudah diamankan bersama barang bukti seperti kunci kendaraan, 8 unit kendaraan R4 berikut surat kendaraan. Sedangkan satu tersangka masih akan dilakukan pengejaran oleh petugas.

“Satu tersangka kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan petugas akan segera melakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB