Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Ada kabar baik untuk pelanggan PLN dari warga miskin yang kena tagihan listrik 900 VA. Hal ini disampaikan oleh Manajer ULP Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (01/02/2019) lalu.
Sebagaimana diketahui, banyak kasus di bawah warga dengan KTP tergolong miskin, memiliki tagihan listrik 900 VA. Itu terjadi dalam setahun terakhir setelah gonjang-ganjing perubahan tarif dan kebijakan listrik berkali-kali.
Namun, kini terungkap bagi mereka yang tergolong miskin kena tagihan listrik 900 VA bisa turun daya. Syaratnya, kata Manajer ULP Ambunten, H. R. Rohmat Supriyanto, SH, hanya bisa membuktikan dengan KTP bahwa yang bersangkutan memang masuk warga miskin.
“Kalau dia memang nanti bisa membuktikan, kita cek di aplikasi itu, dia memang masuk warga miskin, kalau mau turun daya sesuai peruntukannya karena dia memang miskin, bisa. Turun daya ke 450 boleh,” terangnya, Jumat (01/02/2019) lalu.
Untuk mengecek apakah pelanggan yang mau mengajukan turun daya memang tergolong warga miskin, Rohmat menyatakan memang ada aplikasinya.
“Dengan aplikasi itu, nantinya kita (pihak PLN, red) bisa mengecek apakah NIK masyarakat bersangkutan memang benar-benar (mohon maaf, sekali lagi mohon maaf) warga miskin,” imbuh dia.