Marak Miras Oplosan, Polres Majalengka Gelar Razia Rutin Awal Januari 2019

Rabu, 23 Januari 2019 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan ratusan miras yang berhasil disita dari toko dan warung di Majalengka dalam operasi KKYD 2019. (Foto: Sigit/Kiki)

Polisi menunjukkan ratusan miras yang berhasil disita dari toko dan warung di Majalengka dalam operasi KKYD 2019. (Foto: Sigit/Kiki)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di berbagai daerah, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (22/01/2019).

Dalam operasi yang dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai 20.30 WIB itu, petugas berhasil menyita 428 botol miras pabrikan bermacam merek di salah satu Ruko di Blok Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nahsori SH, didampingi KBO Ipda Agus Malik, Kanit 1 Sat Narkoba Bripka Dodo Suhada S.Pd., dan Subag Humas Ipda Riyana S.sos. mengatakan, Sat Res Narkoba Majalengka menggelar KKYD awal Januari 2019 kali ini dengan sasaran tempat berdagang. Di antaranya warung jamu, toko klontongan hingga warung kecil.

“Masih banyak warung-warung jamu yang kedapatan menjual miras. Selain menyita miras, petugas juga membawa para pemilik toko dan warung untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nahsori, Selasa (22/01/2019) malam.

Selanjutnya, para pemilik toko dan warung itu diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras. Jika mereka masih kedapatan menjual miras, AKP Nahsori menegaskan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Operasi ini akan dilaksanakan secara continue atau berkelanjutan. Kami berharap peran serta masyarakat dalam memerangi miras,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB