Marak Miras Oplosan, Polres Majalengka Gelar Razia Rutin Awal Januari 2019

Rabu, 23 Januari 2019 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan ratusan miras yang berhasil disita dari toko dan warung di Majalengka dalam operasi KKYD 2019. (Foto: Sigit/Kiki)

Polisi menunjukkan ratusan miras yang berhasil disita dari toko dan warung di Majalengka dalam operasi KKYD 2019. (Foto: Sigit/Kiki)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Mengantisipasi maraknya peredaran miras tanpa izin dan miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di berbagai daerah, Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (22/01/2019).

Dalam operasi yang dimulai pada pukul 16.00 WIB sampai 20.30 WIB itu, petugas berhasil menyita 428 botol miras pabrikan bermacam merek di salah satu Ruko di Blok Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nahsori SH, didampingi KBO Ipda Agus Malik, Kanit 1 Sat Narkoba Bripka Dodo Suhada S.Pd., dan Subag Humas Ipda Riyana S.sos. mengatakan, Sat Res Narkoba Majalengka menggelar KKYD awal Januari 2019 kali ini dengan sasaran tempat berdagang. Di antaranya warung jamu, toko klontongan hingga warung kecil.

“Masih banyak warung-warung jamu yang kedapatan menjual miras. Selain menyita miras, petugas juga membawa para pemilik toko dan warung untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Narkoba, AKP Ahmad Nahsori, Selasa (22/01/2019) malam.

Selanjutnya, para pemilik toko dan warung itu diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras. Jika mereka masih kedapatan menjual miras, AKP Nahsori menegaskan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Operasi ini akan dilaksanakan secara continue atau berkelanjutan. Kami berharap peran serta masyarakat dalam memerangi miras,” pungkasnya.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB