Aksi Massa Geruduk BFI Finance Majalengka Nyaris Bentrok

Kamis, 20 Desember 2018 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka saat berdemo di depan Kantor BFI Finance Cabang Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka saat berdemo di depan Kantor BFI Finance Cabang Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Penjara Indonesia, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat geruduk Kantor BFI Finance Cabang Majalengka yang beralamat di Jalan KH Abdul Halim. Mereka nyaris saling serang saat sejumlah massa melakukan orasi tepat di depan Lapangan GGM Majalengka, Kamis (20/12/2018).

Dalam orasinya, mereka mempertanyakan aturan dan mekanisme pihak BFI dalam mengambil unit kendaraan di jalan. Termasuk soal pengakuan karyawan setempat yang mengklaim telah memiliki Fidusia.

“Kami di sini mempertegas bahwa pihak BFI Finance sudah tidak mengindahkan etika yang baik dengan berusaha menarik unit kendaraan dari nasabah yang macet di jalan secara paksa dan sangat kecewa,” kata DB Setiabudi, Ketua DPD Jawa Barat LSM Penjara Indonesia, Kamis (20/12/2018).

Apalagi, lanjut dia, pihak BFI Finance mengklaim telah memiliki ketentuan Undang-Undang Fidusia. Sehingga, pihaknya meminta pertunjukan berikut keterangannya kepada publik.

Akhirnya, aksi massa di depan Kantor BFI Finance itu memanas. Pasalnya tidak ada titik temu kata sepakat antara kedua belah pihak saat melakukan mediasi di ruang yang telah disiapkan Kantor BFI.

Welly, Pimpinan Cabang BFI Majalengka menjelaskan, adanya aksi tersebut berkaitan dengan kontrak nasabah dengan pihak BFI Cabang Kuningan. Sementara posisi pihaknya dalam kasus itu hanya ketitipan unit kendaraan yang kebetulan berada di Majalengka.

“Kita telah melakukan upaya mediasi dengan atas nama pemilik unit kendaraan dan saat itu juga telah dinyatakan lunas sesuai dengan kontrak yang disepakati. Jadi, sudah clear tidak ada masalah,” ujarnya.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB