Penulis: Sigit/Kiki
MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah organisasi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Antar Lembaga (FORMAL) mendatangi Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (11/10/2018).
Mereka yang membawa tuntuan itu adalah LSM Penjara Indonesia, Basmi, Laskar Merah Putih Indonesia, LPM RI, Gempur, LIPA, Labrak, LBH SGJ, Lembaga Bamuswari, LMP Majalengka, LAKI, Serikat Islam, LAKRI, dan GAS.
Ratusan massa yang tergabung di FORMAL tersebut menilai kinerja Inspektorat yang notabene mempunyai fungsi pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas, telah tebang pilih. Pasalnya, objek instansi tersebut selama ini hanya program di desa saja.
Saat aksi, Koordinator FORMAL, DB Setiabudi menyatakan, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan sangat memprihatinkan. Untuk itu, ia mengingatkan kepada para penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam melakukan pemberantasan.
“Kenapa hanya kepala desa yang selalu menjadi objek tindakan hukum, lalu seperti apa pembinaan selama ini dan kenapa hanya menyoroti program di desa,” kata Budi mempertanyakan.
Budi berharap, para penegak hukum, baik Inspektorat maupun Kejaksaan, dapat melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
“Namun, perlu dihindari sistem target dalam penanganan kejahatan tersebut. Dihindari karena cenderung disalahgunakan,” katanya.
Sebab, keberhasilan penanggulangan kejahatan tersebut, menurut Budi bukan dengan banyaknya para pelaku yang diseret ke pengadilan dan dihukum. Tetapi, dengan dapat dieliminasikan serendah mungkin tingkat kejahatannya.
“Sistem target ini dijadikan dasar untuk mengada-ada dan ada kesan mencari-cari atau mengkriminalisasikan seseorang yang tadinya tidak bersalah dinyatakan sebagai tersangka,” tegasnya.
Dari pantauan sorotpublik.com, selain ke Kantor Inspektorat Majalengka, massa FORMAL meneruskan aksi dan berorasi ke Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka. Di sana, massa gabungan sejumlah organisasi itu menyerukan tuntutan yang sama.