Polres Situbondo Hentikan Sejumlah Aktivitas Penambangan Tak Berizin

Rabu, 10 Oktober 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait saat melaksanakan giat penertiban sejumlah aktivitas penambangan di Kabupaten Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait saat melaksanakan giat penertiban sejumlah aktivitas penambangan di Kabupaten Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait melaksanakan giat penertiban aktivitas penambangan di beberapa lokasi yang berada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018).

Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Situbondo itu menemukan sejumlah aktivitas penambangan yang masih belum memiliki izin penuh (ilegal). Salah satunya penambangan tanah uruk di Desa Panji Kidul dan Desa Juglengan, Kecamatan Panji, serta di Watulunggo Desa Kotakan yang masih belum memiliki izin pengangkutan barang material.

“Dari hasil razia, kami menemukan sejumlah aktivitas penambangan yang belum memiliki izin lengkap. Sehingga, kami mengimbau kepada penambang untuk menghentikan sementara aktivitasnya sampai proses perizinan diselesaikan,” kata Kompol Hermanto, Kabag Ops Polres Situbondo.

Saat ini, lanjut Hermanto, pihaknya hanya ingin mengingatkan. Akan tetapi, pemantauan kegiatan penambangan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan mereka telah mengurus izin, seperi Izin Usaha Penambangan (IUP) dan Izin Operasional.

“Karena jika masih ilegal, kami akan memberikan tindakan tegas terhadap penambang tersebut,” tambahnya.

Sementara Handoko, penambang di Desa Panji Kidul mengakui telah mengurus izin penambangan sampai tahap akhir. Namun masih ada satu izin lagi yang belum turun, yakni izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami saat ini tidak melakukan aktivitas penambangan, hanya mengeksplor untuk membuat jalan dan kami sudah mengurus izin ini sampai selesai, bahkan berkas kami sudah di Surabaya,” ungkapnya, Rabu (10/10/2018).

Tidak hanya tambang ilegal, di Lapangan petugas gabungan juga menemukan bahan bakar bersubsidi yang digunakan penambang saat melakukan aktivitas pertambangannya dengan bantuan alat berat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Situbondo untuk menindaklanjuti temuan bahan bakar bersubsidi yang digunakan para penambang,” terang Kabag Ops Polres Situbondo.

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB