Penulis: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Terkait maraknya peredaran narkoba yang saat ini semakin merajalela di plosok Desa, membuat Kapolsek Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengambil langkah dengan membuka layanan rehabilitasi gratis kepada para pecandu narkoba yang bekerja sama dengan Puskesmas setempat.
Iptu Hudi Susilo, SH mengungkapkan, program dan fasilitas layanan rehabilitasi narkoba itu diperuntukkan bagi para pengguna narkotika yang saat ini sadar akan bahaya penggunaan barang haram yang mengancam ke selamatan para penggunanya itu.
“Kami membuka pelayanan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba, sebab saat ini narkoba sudah merajalelah di mana-mana,” ungkapnya, Senin (17/09/2018).
Ia menjelaskan, program dan fasilitas layanan rehabilitasi itu sebenarnya sudah di atur dalam Undang-undang, dan pembiayaannya lansung didanai oleh negara. Namun hingga sampai saat ini penggunanya masih banyak dan para penggunanya masih banyak yang enggan untuk melakukan rehabilitasi walau sudah gratis dan dijamin selamat dari jeratan hukum.
“Rehabilitasi ini kan gratis, namun banyak orang yang masih enggan untuk melakukan rehabilitasi, yang mana rehabilitasi ini kan selamat dari jeratan hukum,” jelasnya.
Iptu Hudi berharap, program rehabilitasi tersebut bisa menyembuhkan para pengguna narkoba dari ketergantungan barang haram itu, dan dimohon terhadap sanak saudara yang mempunyai adik, kakak atau siapapun itu yang ketergantungan terhadap narkoba agar segera melapor untuk dilakukannya rehabilitasi.