Hotel Fitra Buang Sampah Sembarangan, Para Pengendara Berkeluh Kesah

Senin, 3 September 2018 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Sigit

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COMAkibat Hotel Fitra membuang sampah sembarangan membuat para pengendara yang melintas di kawasan Jalan Siti Armilah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berkeluh kesah.

Aan, salah satu pengendara yang sering melintas di akses jalan tersebut mengungkapkan, bahwa dirinya setiap melintasi akses Jalan Siti Armilah sering mencium bau sampah yang sangat menyengat.

“Setiap saya lewat di Jalan Siti Armilah sering mencium bau sampah yang sangat menyengat, dan kalok tidak salah bau menyengat itu berasal dari sampah yang dibuang pihak Hotel Fitra,” ungkapnya, Senin (03/09/2018).

Andi, sebagai General Manager Hotel Fitra saat dikonfirmasi oleh jurnalis sorotpublik.com mengakui, bahwa bau menyengat itu berasal dari sampah Hotel yang segaja dibuang tidak pada tempat pembuangan sampah, dikarenakan Hotel Fitra yang berdiri dari tahun 2016 hingga saat ini tidak mempunyai tempat penampungan sampah.

“Iya, memang benar. Karena belum ada tempat penampungan sampah, dan ini lagi dibuatkan,” Katanya.

Pemerhati lingkungan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Majalengka Hijau (LSM GMH) menjelaskan, terkait limbah yang dihasilkan dari kegiatan hotel seharusnya sudah dikelola dengan baik sesuai dengan isi dalam dokumen upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pengendalian Lingkungan (KLUPL) yang sudah dibuat dalam rangka pemenuhan persyaratan sebagai pelengkap ijin usaha dan pendirian hotel tersebut.

“Bilamana dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan tersyarat dalam dokumen yang telah disusun maka sudah barang tentu termasuk dalam pelanggaran walaupun harus dilihat skala pelanggarannya,” jelas Idrus, Ketua Umum LSM Gerakan Majalengka Hijau.

Tambah dia, dalam hal ini ia selaku pemerhati lingkungan hidup dari Gerakan Majalengka Hijau akan turut serta memantau dan mengingatkan pihak pengusaha agar mengikuti aturan perundangan yang berlaku bukan sekedar penggugur tanggung jawab saja, akan tetapi memperhatikan dampak dari setiap pelanggaran yang terjadi.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi
Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 10:02 WIB

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 April 2026 - 05:02 WIB

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Rabu, 22 April 2026 - 16:29 WIB

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:02 WIB

BERITA TERKINI

LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep

Kamis, 23 Apr 2026 - 05:02 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:29 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB