Gp Sakera Laporkan 2 Orang Pejabat ke Panwaslu Situbondo

Selasa, 26 Juni 2018 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis: Hafidz/Aka

Situbondo, SOROTPUBLIK.COM – Dugaan pelanggaran pidana Pemilu oleh salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Situbondo, Jawa Timur, yang menduduki jabatan strategis berinisial I, dan Direktur Utama BUMD inisial D, di laporkan Gp Sakera Situbondo ke Panwaslu setempat.

Dugaan tersebut diketahui, lewat akun media sosial salah satu pendukung Cagub dan Cawagub Jawa Timur yang akan digelar pada hari Rabu, 27 Juni 2018 esok. Dalam akun tersebut bernama “Tekos Sosial” diketahui seorang ASN berfoto bersama dengan Nasim Khan sebagai FPKB Dewan DPR RI menunjukan simbol tangan khas dukungannya.

“Benar saya melaporkan 2 orang pejabat, dengan dugaan pelanggaran pemilu tentang sikap tidak netral ASN,” ungkap Ketum Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri SP, Selasa (26/06/2018).

Syaiful Bahri memaparkan, dugaan pelanggaran itu melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 01 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Pasal 70 ayat 1 butir A dan B serta pasal 71 ayat 1.

“Saya sangat kecewa, seharusnya mereka sebagai pejabat bisa memberikan contoh kepada ASN yang lain dan saya berharap Laporan ini segera di tindak lanjuti baik secara Administrasi maupun Tindak Pidana Pemilu,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu, Murtapik, S.Sos mengatakan, bahwa pelaporan Gp Sakera itu akan di kaji dulu dan apabilah ada pelanggaran pidana pihaknya akan komunikasikan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Laporan ini sudah kami terima dan langsung kami mintai keterangannya. Selanjutnya kami akan melakukan Penelitian laporan ini serta mencari bukti-bukti lain. Kami juga akan menseriusi kasus ini sesuai dengan UU yang berlaku,” kata Ketua Panwaslu Situbondo saat di temui diruang kerjanya.

Berdasarkan pantauan jurnalis sorotpublik.com, dalam laporan itu langsung di pimpin oleh Ketua Gp Sakera Situbondo, Syaiful Bahri SP yang didampingi Ketua Investigasi Fatoni, bersama Tim S One yakni Dwi Atmaka, Doni Hermanto, Fauzi, M. Al Hafiz. Yang ditemui langsung oleh Ketua Panwaslu Situbondo, Murtapik, S.Sos diruang kerjanya yang didampingi 2 penyidik Polres Situbondo.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB