Penulis: Ismi
Sumenep, SOROTPUBLIK.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur menanggapi hasil raperda tentang penanaman modal yang dianggap menjadi kebutuhan masyarakat ujung timur pulau Madura itu. Nurus Salam selaku Ketua Komisi II DPRD Sumenep mengatakan, raperda penanaman modal tersebut merupakan perda inisiatif DPRD setempat.
“Penanaman modal ini merupakan raperda dari inisiatif DPRD, dan untuk mempercepat prosesnya kita melakukan kajian akademik. Meminta lembaga pendidikan untuk mengkaji secara akademik,” ujarnya, Senin (28/05/2018).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep itu menjelaskan, untuk Perda tersebut DPRD bekerjasama dengan salah satu universitas yang ada di jawa timur dan pihak DPRD akan bertindak dengan membuatkan pansus yang dikomisikan.
“DPRD bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang (UBM) memberikan presentasi kepada DPRD, setelah itu DPRD membuatkan pansus yang dibentuk berdasarkan komisi yang ada,” jelasnya.
Nurus Salam menambahkan, hasil kerjasama dengan UBM, nantinya pihak DPRD membuat pansus yang kemudian bekerja untuk memberi pembahasan mengenai reperda yang kemudian dibuat menjadi perda. Dan melakukan konsultasi kepada daerah lain yang perdanya selesai guna untuk menambah wawasan.