Penulis: Suneth
SBB, SOROTPUBLIK.COM – Warga pengungsian Dusun Mahua, Desa Soleh, Kecematan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku sampai saat ini terus menerus diintimidasi oleh pihak pemilik lahan ,hal ini dikarenakan lahan yang dibangun rumah pengungsian itu tak kunjung dilunasi oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten setempat.
Menurut salah satu tokoh Masyarakat Mahua yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan, hingga sampai saat ini pihak pemerintak terkait belum ada perhatian terhadap para pengungsian Dusun Mahua, untuk melunasi sisa pembayaran lahan yang saat ini sudah dibangun rumah oleh warga pengungsi.
“Kami warga pengungsi Dusun Mahua terus menerus diintimdasi oleh pemilik lahan, karena lahan yang kami gunakan masih mempunyai hutang, dan pihak pemerintah Seram Bagian Barat belum melunasi, bagaimana kalau kami diusir oleh pemilik lahan, sebab warga sudah jadikan tempat tinggal sampai dengan saat ini,” ungkapnya, Senin (21/05/2018).
Ia menjelaska, sampai denga saat ini para warga pengungsi Dusun Mahua menunggu kebijakan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk membebaskan dari intimidasi pihak pemilik lahan.Dan ia mempertanyakan kemana para warga pengungsi Dusun Mahua mengadukan persoalan itu kalau bukan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat.
“Kami selalu dilontarkan kalimat kalimat intimidasi yang menyakitkan perasaan, namun kami warga dusun mahua sabar dan memerima intimidasi yang disampaikan pemilik lahan, walaupun pihak pemerintah hingga sampai saat ini belum memberikan solusi terkait persoalan ini,” pungkasnya.
Dirinya meminta dan memohon secepatnya kepada pemerintah daerah, DPRD dan BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat, agar dalam waktu dekat untuk melunasi pembayaran lahan yang masih mempunyai hutang terhadap pemilik lahan. Sehingga warga Dusun Mahua terbebas dari intimidasi-intimidasi yang sering dilontarkan pemilik lahan.