Penulis: N. Zega
Nias Utara, SOROTPUBLIK.COM – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara Gelar Sosialisasi tatap muka terhadap Ormas dan LSM guna peningkatan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara pada 27 Juni 2018 mendatang di JJD Cafe – Lotu.
Ketua KPU Nias Utara Ir. Otorius Harefa menyatakan, pihaknya berkewajiban dalam menyampaikan sosialisasi terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suara dalam menentukan dan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
Sosialisasi tatap muka terhadap Ormas dan LSM di Nias Utara itu, Otorius menghimbau kepada seluruh peserta agar informasi yang didapat untuk diteruskan kepada pengurus dan anggota organisasinya masing-masing, dimana kekuasaan tertinggi dalam demokrasi berada ditangan rakyat.
Kata Otorius, salah satu pergumulan KPU Nias Utara saat melakukan pendataan, pihaknya menemukan sekitar 15 Ribu warga Nias Utara tidak memiliki e-KTP dimana e-KTP salah satu syarat dalam memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“KPU Nias Utara keterbatasan KTP elektronik pada pendataan beberapa bulan yang lalu, hampir 15 ribu masyarakat yang tidakk memililki KTP, karena KTP Elektronik salah satu syarat memberikan suara di TPS,” ungkapnya, Jum’at (06/04/2018).
Pihaknya mengharapkan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Utara untuk dapat menerbitkan surat keterangan berbasis Nomor Induk Kependudukan, agar seluruh masyarakat dapat memberikan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur nantinya.