Penulis : Arul Bagong
Bondowoso, SOROTPUBLIK.COM – Akibat kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur terkait pengurangan keluarga penerima manfaat jatah beras sejahtera (Rastra) membuat masyarakat setempat mengeluh.
Kepala Desa Glingseran Sulaedi mengugkapkan, akibat kebijak baru terkait pengurangan jatah beras sejahtra (Rastra) membuat masyarakat di Desanya banyak yang mengeluh dan membuat persoalan baru baginya.
“Akibat ada kebijakan baru terkait pengurangan rastra banyak warga saya yang mengeluh dan ini menjadi persoalan baru bagi saya,” ungkapnya, Rabu (28/02/2018).
Sulaedi, menambahkan, dirinya kini harus slalu memberikan informasi bagi masyarakatnya yang dulu mendapatkan jatah rastra dan kini tidak lagi, agar masyarakatnya juga bisa berbagi kepada warga yang lain yang dulu tak perna mendapatkan program itu.
“Kini saya harus slalu memberikan informasi agar masyarakat saya yang pernah nerima harus mengalah dengan masyarakat yang baru menerima program ini,” tambahnya.
Humas Bulog Divre Bondowoso Harisun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kebijakan pengurangan jumlah KPM sejak 2018 memang dari pemerintah pusat. Untuk Kabupaten Bondowoso, menjadi 7.307 KPM, dari sebelumnya 9.011 KPM.
“Tentang pengaturannya kami serahkan pada desa. Karena kami hanya bertugas mendistribusikan sampai titik terakhir di desa,” pungkasnya.