Penulis : Eka
PROBOLINGGO, SOROTPUBLIK.COM – Sutomo (53), warga Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur tega menyetubuhi bocah SD yang masih berusia 9 tahun, hanya karena dendam pada orang tuanya.
Mirisnya, aksi tak boleh ditiru ini dilakukan Sutomo di rumah ‘mbah’ Bunga, persetubuhan anak di bawah umur itu terungkap, setelah orang tua korban melihat putrinya seharian murung dan menutupi wajahnya.
“Melihat perilaku anaknya ada yang aneh, orang tua korban pun curiga. Dari situlah terungkap bahwa anaknya baru disetubuhi oleh tetangganya sendiri,” tutur AKP Riyanto, Kasatreskrim, Selasa (03/10).
Kasat Reskrim Polres Kabupaten Probolinggo, menuturkan, aksi asusila itu dilakukan Sutomo Jumat (30/09/2017) sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian pada Sabtu siang (31/09/2017), korban dengan didampingi orang tuanya melapor ke unit PPA Reskrim Polres Kabupaten Probolinggo, dari laporan keluarga korban itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
“Korban dengan didampingi orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke unit PPA Reskrim, dan dengan adanya laporan keluarga korban itu, polisi langsung melakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.