Satpam Pasar Anum Sumenep Diciduk Polisi

Selasa, 26 September 2017 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpam Pasar Anum Saat di Polres Sumenep

Satpam Pasar Anum Saat di Polres Sumenep

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Seorang petugas Satpam di Pasar Anom Baru, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur diringkus polisi, Senin malam pukul 22.00 WIB. Satpam yang diketahui berinisial R, menyimpan narkoba jenis sabu seberat 1,71 gram.

Diketahui R, warga Perumahan Sumekar Asri Jl. Cendana Gg. III nomor 6 Desa Kolor, Kec Kota Sumenep. Diamankan saat hendak transaksi sabu di area terminal Arya Wiraraja Sumenep.

Kabag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi dalam rilisnya mengungkapkan, penangkapan tersangka  berawal dari informasi masyarakat, bahwa pada malam itu akan melakukan transaksi sabu di Desa Kolor. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui terlapor berada di sekitar terminal. Pada saat itu langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan penggeledahan,’ditemukan gulungan isolasi warna hitam yang didalamnya berisi tiga poket/kantong plastic klip kecil berisi Narkotika. Perinciannya satu kantong plastik berisi  0,74 gram, 0,50 gram, dan berisi 0,47 gram sabu. Dan barang haram itu diletakan dilipatan celana bagian bawah sebelah kanan,” paparnya menerangkan.

Selain mengamankan barang bukti sabu, Polisi juga mengamankan sobekan Isolasi warna hitam sebagai bungkus sabu, satu buah HP merk Samsung warna Gold, satu unit sepeda motor merk Honda Vario Techno warna putih No. Pol M-3434-XB. Saat ini R, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tukasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB