Disdik Pamekasan di Demo Formasi

Rabu, 6 September 2017 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Massa Yang tergabung Dalam FARMASI Saat Datangi Kantor DISDIK Pamekasan

Sejumlah Massa Yang tergabung Dalam FARMASI Saat Datangi Kantor DISDIK Pamekasan

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMPuluhan aktivis yang tergabung dalam Organisasi Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (FORMASI), rabu siang 06 September 2017 menggelar aksi demonstrasi ke kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.

Dalam aksinya, mereka menyoal ditemukan adanya penggunaan dana PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang dilakukan oknom lembaga ternama tampa pengesahan dari pihak terkait senilai kurang lebih Rp.555 juta dan 558.

“Dalam penggunaan PAD yang tampa pengesahan pihak terkait serta tampa dokumentasi itu kami menilai pihak Disdik Pamekasan ada main mata dengan oknum lembaga ternama tersebut,” kata Ikmal waktu berorasi dihalaman kantor Disdik Pamekasan, Rabu (06/09).

Tak hanya itu, dalam orasinya puluhan Aktivis Formasi Pamekasan juga menuntut 4 hal yang harus dilakukan oleh Disdik. Yakni, Disdik harus transparan serta menunjukkan bukti-bukti penggunaan dana diluar APBD tersebut.

Disdik jugaa harus bisa menjelaskan dan menyebutkan dasar hukum yang dijadikan pedoman dalam menggunakan dana diluar APBD tersebut. Mereka juga menuntut Disdik bisa menunjukkan bukti nyata langkahnya perihal rekomendasi audit BPK tahun 2016.

Selain itu, pihaknya juga menuntut Disdik untuk menyangsi tegas oknum yang terindikasi melawan PP. No. 58 tahun 2005 pasal 59 ayat 1 dan 3 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara secara terpisah, Kepala Disdik Pamekasan, Moh. Tarsun, saat dikonfirmasi awak media mengaku belum begitu tahu secara detail tentang persoalan itu. Ia berdalih, karena untuk persoalan itu bukan kewenangan Disdik Daerah Kabupaten/Kota, melainkan sudah menjadi kewenangan Disdik Provinsi.

“Untuk maslah itu bukan menjadi kewenangan kami karena hal itu adalah kewenangan provinsi, batasan kami di daerah hanya berkoordinasi saja,” jelas Moh. Tatsun kepada semua wartawan.

Perihal persoalan itu, Tarsun selaku Kadisdik menyatakan tetap tidak akan berpangku tangan sekalipun itu adalah kewenangan provinsi. Terkait maslah itu, pihaknya akan berusaha menindaklanjuti ke pihak provinsi.

Berita Terkait

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Sekda Sumenep Meminta Kades Memprioritaskan DD

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB