Fauzen Terancam Pidana Hukuman 5 Tahun Penjara

Selasa, 8 Agustus 2017 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang/Sit

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COMSetelah dilakukan penangkapan dan penahanan, Fauzen Kades Candi Burung,  Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kini terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dalam kasus dugaan penyelewengan Beras Miskin (Raskin) tahun 2016.

Kapolres Pamekasan, AKBP Nowo Hadi Nugroho mengatakan, Kades Candi Burung tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) setempat, sesuai hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kades Candi Burung resmi ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan perbuatan yang merugikan negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 106 juta,” Kata AKBP Nowo Hadi Nugroho, Selasa (08/08).

Lantaran terkendala audit BPKP yang tidak kunjung keluar, kasus yang sudah lama bergulir itu pihak Polres Pamekasan belum bisa  menetapkan tersangka. Namun setelah hasil audit keluar, anggotanya langsung bergerak cepat memanggil dan memeriksa, kemudian menetapkan Fauzen, Kades Candi Burung, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pasal 2 dan pasal 3 tahun 2001 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Atas kasus ini, Polres Pamekasan menyita beberapa barang bukti diantaranya, pedum raskin tahun 2016, juklak dan juknis raskin tahun 2016, SPA dan jadwal raskin mulai Januari hingga April 2016, surat dari menteri perekonomian, gubernur dan Bupati Pamekasan tentang pagu raskin 2016, surat Bupati Pamekasan tentang pelaksana tim raskin 2016 dan surat bupati tentang tim monitoring.

Selain itu, beberapa bukti lain yang berhasil disita petugas adalah surat tugas ketua satker raskin, DO, SPPB dan GD1K. SKA, BAST dan TTHP. Slip setor bank BRI, MBA-0 dan MBA-1 serta DPM-1.

Berita Terkait

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep
Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep
Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton
Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:26 WIB

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Rabu, 14 Januari 2026 - 06:20 WIB

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kadisdik Restui Study Tour SMPN 1 Sumenep

Selasa, 20 Jan 2026 - 07:26 WIB

BERITA TERKINI

Kapolres Datangi Bupati Kabupaten Sumenep

Senin, 19 Jan 2026 - 21:05 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor

BERITA TERKINI

Pengendara Sepeda Motor Seruduk Mobil Tronton

Rabu, 14 Jan 2026 - 06:20 WIB

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB