Penulis : Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak 106 pejabat fungsional pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, di lantik A. Busyro Karim Bupati Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan harapkan mampu melaksanakan tugas pengawasan, akademik maupun manajerial lingkungan sekolah.
Bupati Sumenep A. Busyro Karim dalam sambutannya mengatakan, fungsi dan tugas pengawas sekolah harus melakukan pengawasan, baik langsung maupun tidak langsung kepada setiap lembaga pendidikan di Kabupaten Sumenep.
“Itu sesuai aturan nomer 21 tahun 2010 pasal 5 menyebutkan tugas pokok pengawas melaksanakan pengawasan akademik, dan menajerial pada instansi pendidikan,” Tuturnya Senin (24/07).
Bupati Kabupaten Sumenep A. Busyro Karim menambahkan, pengawasan itu meluputi bidang akademik, melakukan pembinaan guru, dan pemantauan pelaksanaan stadar nasional pendidikan sehingga dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep mampu bersaing dengan daerah lain.
“Kemudian melakukan penilaian kinerja guru, serta melakukan pelatihan profesional guru. Untuk manajerial pembinaan kepala sekolah, pemantauan pelaksanaan standar nasional pendidikan serta penilaian kinerja kepala sekolah dan mampu bersaing dengan daerah lain,” Tambahnya.