Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Untuk penggunaan Dana Desa Tahun 2016, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah membentuk tim khusus yang akan turun langsung ke tingkat desa untuk melakukan pemeriksaan.
Bentukan tim ini dilakukan untuk memastikan kucuran dana dari pemerintah pusat itu agar tidak dijadikan bancakan oleh Kepala Desa.
Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi mengatakan, tim tersebut saat ini sudah membuat sampling terhadap desa di setiap daerah yang membutuhkan atensi khusus.
“Dana desa tahun anggaran 2016 yang kami sampling bahkan di beberapa daerah sudah ada yang turun untuk melakukan pemeriksaan,” katanya. Senin (12/06).
Menurut AQ sapaan akrab Achsanul Qosasi pebentukan tim untuk mengawasi penggunaan dana desa di Madura. Supaya penggunaan Dana desa tersebut tepat sasaran tidak dijadikan bancaka kepala desa.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Dana Desa pada tahun 2016 lalu, ditemukan banyak penyimpangan dalam penggunaannya untuk kemakmuran desa.
Maka dari itu, BPK sebagai alat negara yang diberi mandat oleh Undang-undang akan memastikan keuangan negara digunakan untuk kemakmuran rakyat.
“Kami akan turun langsung ke titik-titik desa yang membutuhkan perhatian khusus yang kemungkinan Dana desanya hanya dinikmati kepala desanya,” ungkapnya.
Dikatakan AQ, banyaknya penyimpangan dalam penggunaan dana desa bisa disebabkan karena kurangnya pengetahuan kepala desa terkait aturan dalam penggunaan Dana Desa.
Selain itu, bisa juga karena para kepala desa menganggap Dana Desa sebagai dana yang bisa digunakan sebagai uang bancaan. Padahal kucuran dana dari pusat tersebut harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat bukan hanya dinikmati secara pribadi.
“Banyak para kepala desa menganggap Dana Desa sebagai bantuan private sehingga terjadi banyak terjadi penyalahgunaan,” tukasnya.