Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Untuk mengetahui program kesehatan daerah (Jamkesda) tepat sasaran di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Dinas Kesehatan setempat mengadakan sosialiasasi dengan para Kepala Desa, Senin 22 Mei 2017.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Ahmad Fathoni menyatakan, penggunaan surat Pernyataan miskin (SPM) sudah bagus namun perlu dilakukan evaluasi bahkan di tahun 2018 mendatang SPM hanya berlaku di puskesmas.
“Untuk SPM realisasi programnya di lapangan lumayan bagus, namun yang namanya program tetap akan di evaluasi,” paparnya Senin (22/05).
Untuk tahun depan lanjut Fathoni, rumah sakit Moh. Anwar Kabupaten Sumenep tidak menerima layanan SPM karena sudah dialihkan ke BPJS.
Sementara itu Bupati Kabupaten Sumenep A, Busyro Karim menyampaikan, anggaran kesehatan di Sumenep setiap tahunnya selalu naik, bahkan tahun 2017 naik sebesar Rp67 Miliar.
“Memang masih ada yang tidak tepat sasaran, sehingga kesatuan data dari dinas lainnya seperti dinas sosial sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Menurut Busyro Karim, yang terdata di Jamkesda tidak boleh dimasukkan BPJS. Sebab di tahun 2018 SPM hanya berlaku di Puskesmas tidak di RSUD.
Busyro Karim menambahkan, pelayanan di Rumah sakit ada tiga hal dan harus diutamakan. Pertama komunikasi yang baik ke masyarakat. Kedua perilaku yang baik dari semua petugas di rumah sakit, dan ketiga profesional.