Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pihak Dinas Perdagangan (DISPERINDAG) Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur menyatakan bahwa untuk musim panen tembakau tahun 2017 pihaknya tidak bisa menjamin tingginya harga jual tembakau. Padahal, pihaknya sudah mematok harga minimum atau Break Event Point (BEP) per kilo gram (kg) sebesar Rp 34 ribu per kg atau naik Rp 2 ribu dari tahun sebelumnya dengan angka Rp 32 ribu per kg.
“Soal harga (tembakau) tergantung kualitas dan pasar, karena kalau dari segi harga pabrik pasti akan mengikuti kualitas. Sementara BEP naik, karena cost pekerjaannya juga naik,” Kata Bambang Edy Suprapto, Kepala Disperindag Pamekasan, Selasa (09/05).
Tidak hanya itu, pihak Disperindag Pamekasan juga menilai untuk ketersediaan tembakau tahun ini, disenyalir masih mencukupi kebutuhan pabrik. Sebab,saat ini lahan tembakau berkisar di angka 27 hingga 30 ribu hektar.
“Tahun ini pihak pabrikan hanya membutuhkan sakitar 20.800 ton saja untuk tembakau Madura, dan hal itu Insya Allah pasti akan terpenuhi. Sebab, berdasarkan sumber informasi yang kami peroleh dari pihak BMKG dan pihak pabrikan tembakau, Iklim tahun ini normal, dan diprediksi sangat mendukung petani tembakau karena cuaca kemarau tahun ini bukan kemarau basah,” ungkapnya.
Bambang Edy Suprapto menegaskan, bahwa data tersebut bukan tanpa alasan, sebab jauh sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan kunjungan sekaligus observasi ke berbagai pabrik tembakau yang tersebar di Jawa Timur.
Tidak hanya itu, pihaknya jug sudah merencanakan jadwal antisipasi masuknya tembakau Jawa ke Pulau Garam, tidak terkecuali ke Kabupaten Pamekasan.
“Antisipasi tetap kita terapkan seperti tahun sebelumnya, apalagi sudah ada perda (peraturan daerah) yang menjadi tugas Satpol-PP,” Tegasnya.