Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Belasan umat Islam yang tergabung dalam Gerakan Ummat Islam Kabupaten Sumenep (GUIS), Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jum’at (05/05).
Mereka datang untuk menyampaikan pernyataan sikap atas proses hukum dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Kami datang kesini hanya meminta agar proses hukum Ahok diselesaikan dengan seadil-adilnya,” kata Koordinator GUIS, KH. Jurjiz Muzammil.
Jurjiz mengatakan, sangat prihatin terhadap hukum Indonesia yang terkesan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Jurjiz mengkalaim, umat yang tergabung dengan GUIS terdiri dari beberapa organisasi masyarakat (Ormas) yang berada di Kabupaten Sumenep, diantaranya FPI, NU, AUMA, Forum Kiai Muda, Muhammadiyah dan HTI.
Sementara itu, Bambang Sutrisna mengaku gembira dengan cara GUIS menyampaikan aspirasinya. Bahkan, Bambang berjanji akan menyampaikan permintaan dari GUIS yang akan disampaikan langsung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur dan juga Kejaksaan Agung RI di Jakarta.